Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 4.218 lembar surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam kondisi rusak dan tidak bisa digunakan lagi dalam Pemilu Legislatif yang digelar 9 April 2014. "Hingga kini, jumlah surat suara DPD yang rusak sebanyak 4.218 lembar dan kemungkinan bisa bertambah karena proses pelipatan surat suara masih berjalan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Divisi Logistik, Hanan Kukuh Ratmono, Kamis. Menurut dia, petugas mengetahui kerusakan tersebut saat pekerja pelipat surat suara membuka sejumlah boks surat suara DPD yang akan dilipat di gudang yang disewa KPU Jember. "Kerusakan di setiap boks surat suara tidak sama dan dalam satu boks terdapat beberapa lembar surat suara yang rusak, sehingga pekerja memisahkan seluruh surat suara yang rusak dan mengumpulkan dalam satu tempat," paparnya. Pihaknya, kata dia, akan mencatat jumlah surat suara yang rusak dan melaporkannya kepada pihak PT Temprina Media Grafika, sebagai perusahaan percetakan pemenang tender surat suara Pemilu Legislatif di Jember. "Dalam waktu dekat, laporan itu akan diproses dan segera akan mendapatkan pengganti lembaran surat suara DPD yang baru," katanya. Ia menjelaskan KPU Jember hingga kini kekurangan surat suara DPD sebanyak 4.900 lembar dan hal tersebut diketahui setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara selama sepekan terakhir, sedangkan jumlah surat suara DPD yang diterima KPU Jember sebanyak 1.764.202 lembar. "Kekurangan ribuan surat suara tersebut karena banyaknya surat suara yang rusak dan tidak lengkapnya surat suara DPD dalam satu boks, sehingga jumlah tersebut tidak mencukupi untuk kebutuhan pemilih di Jember," tuturnya. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Jember sebanyak 1.729.610 pemilih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.808 lokasi yang tersebar di 31 kecamatan di kabupaten setempat.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014