Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menyesalkan banyak lahan bekas tanah kas desa (BTKD) di Kota Pahlawan, dikuasai mafia. "Kami sesalkan ini. Makanya kami minta pemkot lebih memperhatikan lagi aset-asetnya," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya, Agus Sudarsono, di Surabaya, Rabu. Menurut dia, tidak hanya tanah saja yang dikuasai mafia, melainkan juga bangun atau gedung. Ia mengatakan pihaknya mendukung adanya gagasan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono pada saat itu membentuk Badan Pengelolah Bangunan dan Tanah (BPBT) Kota Surabaya. "Hanya saja, BPTB kinerjanya kurang maksimal sehingga masih banyak tanah yang lepas. Selain itu, dukungan anggaran juga minim atau hanya sekitar Rp50 miliar," ujarnya. Agus menginginkan agar BTKD ini konsisten untuk menata dan mengelola kembali aset-asetnya, khususnya yang tidak bergerak seperti tanah. "Kami berharap semua aset pemkot disertfikasikan," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya. Komisi C, lanjut dia, juga pernah konsultasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat yang menekankan ada keringanan biaya dalam proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah. "Tentunya ini harus ditindaklanjuti oleh pemkot," katanya. Selain itu, Agus juga berharap agar Pemkot Surabaya melaporkan aset-asetnya secara periodik ke DPRD. "Selama ini tidak pernah dilakukan sehingga kami tidak mengetahui jumlah aset pemkot. Jika pada 2008 aset pemkot mencapai Rp28 trilliun, namun berdaarkan hasil audit BPK sudah mencapai Rp36 trilliun," katanya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengakui jika ada banyak lahan BTKD yang diambil-alih oleh mafia tanah. Hal tersebut bahkan menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "BPK meminta untuk segera ditangani," jelasnya. Modus dari mafia tanah tersebut menggunakan ruislag atau tukar guling. Dia mengatakan, dulu ada ruislag yang belum selesai sepenuhnya. "Tentu itu menjadi masalah tersendiri," ujarnya. Kedepan, rencananya seluruh BTKD ini akan digunakan untuk fasilitas publik. Seperti, sekolah, puskesmas, atau taman. Dia mengatakan, dengan memanfaatkan lahan, tentu bisa melindungi dari lirikan mafia tanah. "Dilihat dulu, kebutuhan masyarakat itu apa, sekolah, jalan, atau lainnya," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014