Bogor (Antara Jatim) - Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan memastikan pemindahan satwa dari Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke kebun binatang ataupun lembaga konservasi lain kesemuanya atas sepengetahuan dan izin kementriannya.
"Pemindahan satwa tersebut (KBS) atas sepengetahuan Kementrian Kehutanan," tegasnya saat dikonfirmasi wartawan di sela Konfrensi Nasional Konservasi Macan Tutul di Taman Safari Indonesia (TSI) I, Cisarua, Bogor, Rabu.
Hal itu dijelaskan Zulkifli menanggapi langkah Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang melaporkan dugaan penjualan satwa KBS oleh pengurus lama.
Namun ia enggan menanggapi terlalu jauh menyangkut langkah hukum yang ditempuh Risma (sebutan untuk Walikota Surabaya).
Secara umum Zulkifli menyatakan mendukung, selama tindakan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan satwa.
Menurutnya, pemindahan satwa KBS memang sangat perlu dilakukan untuk menjaga kesejahteraan satwa.
Selain populasinya sudah melebihi kapasitas, pemindahan satwa bertujuan untuk menghindari terjadinya "inbreeding" atau perkawinan sekerabat, kenyamanan tinggal satwa, serta kesehatan satwa itu sendiri.
"Makanya tidak heran satwa di KBS ada kurus, sakit, karena jumlah satwa di KBS over populasi," kata Zulkifli.
Dijelaskan, satwa-satwa liar di Indonesia merupakan kepemilikan negera dan dilindungi negera, sehingga dimana pun keberadaanya tetaplah milik negara.
"Sehingga bila ada pemindahan satwa ke kebun binatang di luar negeri pun, tetaplah milik negera," jelasnya.
Zulkifri juga menambahkan bahwa secepatnya proses serah terima kelola KBS kepada Pemerindah Daerah.
Hal tersebut dianggap Kementrian untuk menengahi konflik internal yang ada di kepengurusan KBS.
"Hari ini, rencananya serah kelola tersebut saya tandatangani. Dengan begitu kemewanangan Pemda nantinya untuk bisa merotasi pegawai hingga diharapkan kesejahteraan satwa dapat diprioritaskan," katanya.
Sementara itu, menanggapi, laporan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ke KPK, mantan ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) KBS, Toni Sumampau menilai ada baiknya juga bila dugaaan-dugaan selama ini bisa dibuktikan melalui hukum,
"Yah, ada baiknya juga bisa dibuktikan sehingga tidak hanya beradu argumen untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah," kata Toni dikonfirmasi di acara yang sama. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014