Madiun (Antara Jatim) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Putat, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sri Hartatik (42), dilaporkan tewas, karena sakit di tempatnya bekerja di Kota Abu Dhabi, Arab Saudi. Suami korban, Kateni, di Madiun, Senin, mengatakan kabar kematian ibu dua anak tersebut diketahui setelah majikannya, Nova, yang merupakan warga negara Indonesia asal Jambi menelepon anak korban. "Telepon dari majikannya mengabarkan bahwa istri saya ditemukan meninggal dunia di kamar mandi karena serangan jantung pada 22 Januari lalu," ujar Kateni kepada wartawan. Kabar tersebut membawa duka tersendiri bagi keluarganya. Kateni tidak menyangka jika istrinya tersebut telah meninggal dunia, apalagi beberapa hari sebelum kabar duka diterima, korban masih menelepon keluarganya di Madiun. "Sampai kini, jenazah almarhumah belum dikirim ke rumah duka. Keluarga juga tidak tahu kapan akan dikirim," ungkap Kateni sedih. Pihak keluarga berharap agar jenazah korban dapat segera dipulangkan ke Tanah Air. Keluarga juga meminta pemerintah daerah setempat mendesak pemerintah pusat, agar proses pengiriman jenazah berjalan cepat. Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja (Pentalattas), Disosnakertrans Kabupaten Madiun, Edi Sudarko, mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan jenazah Sri Hartatik akan dibawa ke Tananh Air. Saat ini proses pemulangan jenazah masih terus diupayakan. Meski demikian, Edi mengaku kesulitan untuk memperjuangkan hal itu dan juga hak-hak korban karena minimnya dokumen ketenagakerjaan yang dimiliki oleh yang bersangkutan. "Proses pemulangan jenazah masih terus diupayakan. Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan identitas TKI yang bersangkutan. Hal itu karena korban sudah lama bekerja di Arab Saudi," kata Edi. Menurut dia, hal tersebut sangat penting dilakukan sebab untuk mengurus semuanya diperlukan identitas bersangkutan yang lengkap, meliputi nomor paspor dan juga surat kontrak kerja yang akan memudahkan dinas untuk menghubungi agen penyalurnya atau PJTKI yang memberangkatkan korban. Sesuai informasi, Sri Hartatik telah bekerja di Arab Saudi selama 14 tahun. Ironisnya lagi, keluarga juga tidak tahu alamat majikannya di Arab Saudi, meski hubungan telepon dengan korban selama ini cukup baik. Sementara, data Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun mencatat selama tahun 2014 telah ada dua TKI asal wilayah kabupaten setempat yang meninggal dunia di tempatnya bekerja di luar negeri. Pada tahun 2013 terdapat 10 orang TKI asal Kabupaten Madiun yang telah meninggal dunia. Rata-rata, penyebab kematiannya adalah sakit dan kecelakaan kerja. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014