Surabaya (Antara Jatim) - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan melakukan kerja sama berupaya mencari solusi "Unclaimed Assets" di pasar modal Indonesia supaya status aset tersebut semakin jelas pada masa mendatang. Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI, Gusrinaldi Akhyar, dihubungi dari Surabaya, Selasa, menjelaskan "Unclaimed Assets" adalah aset berupa efek atau dana milik nasabah pemegang rekening KSEI, perusahaan efek dan Bank Kustodian yang tidak diklaim oleh nasabah. Bahkan, emiten atau mereka yang sudah "delisting" dan tidak ada pihak yang mewakili emiten. "Penanganan 'Unclaimed Assets' terutama untuk nasabah yang tidak bisa dihubungi lagi, memang harus segera ada solusi," katanya. Sampai 12 November 2013, jelas dia, terdapat dana nasabah yang tidak bisa dihubungi sebesar lebih kurang Rp62 miliar dari Sub Rekening Efek yang memiliki "Single Investor Identification/SID". "Namun, yang tidak memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN) mencapai sekitar Rp34 miliar dari Sub Rekening Efek yang tidak memiliki 'SID'," katanya. Sementara itu, ungkap dia, untuk data emiten yang delisting dan perubahan tidak jelas/tidak dapat dihubungi terdapat sebanyak 38 efek yang melibatkan sekitar 13.000 Sub Rekening Efek. "Besaran dana itu akan berdampak pada dana yang tidak dapat digunakan," katanya. Bahkan, tambah dia, juga adanya beban administratif bagi pihak-pihak terkait. Khusus untuk efek bisa berpengaruh pada efek yang tidak dapat ditransaksikan dan tidak bisa dikonversikan ke dalam bentuk warkat. "Solusi 'Unclaimed Assets' bisa berlaku jangka panjang dan jangka pendek. Salah satunya, melalui kerja sama antara KSEI dan OJK," katanya. Di sisi lain, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan inventarisasi perkiraan aset, membuat analisa, dan menggali informasi melalui penyebaran kuesioner kepada Perusahaan Efek (PE) dan Bank Kustodian (BK). Hal tersebut siap digunakan sebagai acuan pembuatan solusi penanganan "Unclaimed Assets". "Terkait dengan pengkinian data nasabah, sudah tentu hal ini menjadi perhatian bersama demi untuk menciptakan pasar modal yang lebih teratur, wajar, dan efisien," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014