Bangkalan (Antara Jatim) - Sebanyak 18 anak jalanan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Minggu, terjaring razia dalam operasi gabungan yang digelar sejumlah instansi di lingkungan pemkab setempat. Ke-18 orang yang terjaring razia petugas itu terdiri dari anak jalanan, pengamen dan pengemis yang mangkal di sejumlah perempatan jalan di Kota Bangkalan. "Razia ini kami lakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan kepada pemkab bahwa keberadaan anak jalanan sudah tergolong meresahkan masyarakat," kata Asisten Ekonomi dan Kesra Pemkab Bangkalan, Hasan Bukhori. Razia anak jalanan di Kota Bangkalan ini digelar oleh sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan razia ini sempat membuat repot para petugas karena saat akan ditangkap para anak jalanan dan pengamen ini berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dan anak jalanan. Ada beberapa di antaranya yang berhasil diamankan, namun ada juga yang berhasil kabur. Anak jalanan yang tertangkap, kemudian dibawa ke kantor Dinsosnakertras untuk didata dan mendapatkan pembinaan. Menurut Hasan Bukhori, sejak adanya Jembatan Suramadu, keberadaan anak jalanan, pengamen dan pengemis mulai marak. Mereka biasa mangkal di sejumlah tempat umum seperti di perempatan Kota Bangkalan dan jalan akses Jembatan Suramadu. "Dulu sebelum adanya Jembatan Suramadu tidak ada anak jalanan di Bangkalan. Rata-rata anak jalanan dan pengamen ini berasal dari luar kota, seperti Surabaya dan Sidoarjo," terang Hasan. Kepala Dinsosnakertrans Pemkab Bangkalan Ismet Efendi menambahkan para anak jalanan tersebug akan didata dan dipanggil orang tuanya untuk diberi pembinaan dan pengarahan. "Selain dibina, mereka juga akan dilatih ketrampilan yang merupakan bagian dari program Dinsosnakertrans, sehingga mereka bisa punya keahlian," ujar Ismet. Sementara itu, salah satu anak jalanan yang biasa mangkal di jalan akses Jembatan Suramadu yang terjaring razia petugas, Ikbal mengaku dalam sehari bisa mendapatkan uang antara Rp10.000 hingga Rp20.000. Anak berusia delapan tahun ini mengaku terpaksa menjadi anak jalanan dan mengamen di akses Jembatan Suramadu untuk membantu biaya hidup orang tuanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014