Tulungagung (Antara) - Puluhan nasabah Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Panca Hidayah, Tulungagung, Jatim, Kamis, melakukan aksi blokade di pintu gerbang dinas koperasi setempat dan menyita sejumlah kendaraan yang ada di dalamnya, setelah negosiasi penyerahan jaminan aset buntu.
Para perwakilan nasabah yang sebelumnya mengikuti proses mediasi yang difasilitasi pihak dinas koperasi dengan jajaran pimpinan/pengurus Kopontren Panca Hidayah serta Koperasi Sido Rukun memilih keluar ("walk out") karena permintaan jaminan aset tak segera bisa dipenuhi pihak-pihak yang bersengketa.
"Kami tidak mau tahu urusan ataupun masalah internal yang dihadapi pihak koperasi, termasuk polemik kepengurusan serta siapa yang mau bertanggung jawab. Nasabah hanya ingin uang kembali," cetus Nanang Bashori, koordinator aksi perwakilan nasabah Kopontren Panca Hidayah.
Aksi blokade sempat memicu ketegangan saat salah seorang staf dinas koperasi mencoba berkoordinasi dengan perwakilan nasabah yang dipimpin Nanang Bashori.
Adu mulud berhenti setelah staf dinas koperasi berusia paruh baya itu memilih kembali ke ruangan untuk berkoordinasi ulang dengan Kepala Dinas Koperasi Eko Asistono serta perwakilan Koperasi Panca Hidayah dan Sido Rukun di dalam aula pertemuan.
Namun, ketegangan bukannya mereda. Blokade berlanjut hingga sore hari lantaran para perwakilan nasabah bersikukuh melanjutkan aksinya setelah pihak koperasi hanya menyerahkan dua dari enam jaminan aset koperasi yang disepakati sebelumnya.
Motor dan mobil pengurus Kopontren Panca Hidayah maupun Sido Rukun yang berada di halaman dinkop bahkan disegel dengan cara ditempeli poster bertuliskan "barang milik nasabah"; "aset ini disita oleh nasabah"; serta berbagai tulisan cemooh bernada teror lainnya.
"Kami akan melakukan penyegelan seluruh aset (Koperasi) Panca Hidayah jika dalam tempo tujuh hari tuntutan jaminan yang telah disepakati sebelumnya tidak segera diserahkan," tandas Nanang.
Hingga berita ini ditulis, aksi blokade masih berlangsung. Kepala Dinas Koperasi Eko Asistono yang memimpin jalannya mediasi masih terus berupaya membujuk para nasabah untuk memberi toleransi waktu penyerahan aset yang dijaminkan.
"Mereka hanya menyerahkan satu aset jaminan berupa mobil ambulan, sertifikat tanah kantor di Bendilwungu, serta sertifikat tanah pengganti tanah kantor lainnya milik Panca Hidayah. Tanah persawahan/perkebunan seluas 10 hektare di Blitar yang juga milik Panca Hidayah belum diserahkan tanpa alasan jelas," timpal yang lain.
Kepala Dinas Koperasi Eko Asistono dalam penjelasannya memastikan pihaknya akan terus memediasi kasus tersebut hingga tuntas.
Tidak hanya memediasi sengketa aset dan proses pengembalian uang nasabah Kopontren Panca Hidayah yang nilainya mencapai kisaran Rp70-an miliar, tetapi juga mendatangan satuan tugas khusus dari Kementrian Koperasi dan UKM untuk melakukan audit investigasi di sejumlah koperasi bermasalah di Tulungagung, termasuk Kopontren Panca Hidayah.
"Sudah kami komunikasikan dan insyaallah akhir pertengahan Januari ini mereka datang," kata Eko Asistono.
Gejolak perbankan membelit Koperasi Pondok Pesantren Panca Hidayah terjadi sejak pertengahan 2013.
Bermula dari insiden penilapan uang senilai miliaran rupiah yang menjadi aset koperasi Bina Mulya di Kecamatan Pagerwojo oleh oknum pengurus (manajer koperasi), hal itu memicu terjadinya gelombang penarikan uang anggota atau dalam istilah perbankan biasa disebut dengan istilah "rush".
Aksi rush itu dalam tempo singkat menular ke ribuan nasabah lain yang tercatat menghimpun investasi dananya di Kopontren Panca Hdiayah I, II, III, dan IV sehingga pemilik koperasi serta jajaran pemegang saham tidak lagi bisa memenuhi permintaan uang simpanan yang jumlahnya konon mencapai Rp70 miliar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014