Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, terus menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di wilayah setempat dengan melakukan pemutakhiran DPT perubahan. Komisioner KPU Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, Senin, mengatakan, penyempurnaan DPT masih terus berlanjut hingga 14 hari sebelum pemungutan suara sebagaimana amanat dari KPU Pusat dan rekomendasi Bawaslu dalam rapat pleno penyempurnaan DPT 4 Desember 2013 lalu. "KPU bersama Panitia Pemungutan Suara atau PPS sepakat untuk melaporkan DPT Perubahan ke KPU pusat pada minggu kedua setiap bulannya hingga bulan Maret mendatang. Hal tersebut untuk "update" data pemilih yang nantinya akan dimasukkan ke Sistem Informasi Data Pemilih (sidalih)," ujar Kokok Heru kepada wartawan. Dengan demikian, jumlah terbaru DPT Pemilu Legislatif 2014 di Kota Madiun yang telah ditetapkan KPU setempat pada akhir Desember 2013 sebanyak 142.990 orang, kemungkinan besar masih dapat berubah. Adapun perubahan tersebut disebabkan karena pemilih yang meninggal dunia, perubahan DPT karena adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK), maupun yang masih aktif mejadi TNI/Polri. "Nanti pertengahan Januari 2014 itu, DPT Kota Madiun sudah berubah lagi. Karena ada pengurangan orang-orang yang meninggal, ditambah DPK, maupun pencoretan anggota TNI/Polri," kata dia. Kokok menjelaskan, perbaikan DPT tersebut telah sesuai dengan surat edaran nomor 858/KPU/XII/2013 sebagai revisi atas surat edaran nomor 838/KPU/XII/2013 tentang penyempurnaan DPT dan penyusunan daftar pemilih khusus (DPK). Adapun, DPK adalah hanya berlaku bagi warga yang belum tercantum dalam daftar pemilih tetap. Pihak KPU setempat saat ini sedang berusaha mendatanya. "Warga yang masuk DPK adalah mereka yang kebetulan benar-benar orang yang belum terdaftar DPT, tetapi secara prinsip orangnya memang ada, alamatnya juga benar, dan saat dicek di DPT tidak ada. Walaupun namanya DPK namun nanti akan melekat ke DPT," terangnya. Ia menambahkan, dalam penyempurnaan DPT dan penyusunan DPK, pihaknya akan kembali melakukan pencermatan dan verifikasi data ganda. Untuk melakukannya, KPU akan bekerja sama dengan PPS dan PPK dalam pencermatan data tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014