Madiun (Antara Jatim) - Kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, selama tahun 2013 sebanyak tiga kasus atau menurun signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai 16 kasus.
"Ketiga kasus tersebut belum selesai karena saat ini masih dalam proses persidangan di Komisi Kode Etik Profesi (KKEP)," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Anom Wibowo kepada wartawan, Selasa.
Dari jumlah tersebut, dua kasus di antaranya merupakan kasus pelanggaran pidana. Sedangkan kasus pidana yang dilakukan anggota polisi setempat pada tahun 2012 lalu sebanyak tiga kasus.
Menurut dia, menurunnya jumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut, dikarenakan tingginya upaya para pimpinan untuk melakukan pengawasan melekat kepada anggotanya.
"Untuk Polisi yang kena kasus, baik pelanggaran pidana, etika, maupun disiplin pada tahun ini menurun jauh. Itu karena upaya yang dilakukan oleh para pimpinan sangat bagus, buktinya dapat menekan angka pelanggaran," kata dia.
Ia menjelaskan, tingginya upaya pengawasan pimpinan tersebut juga dipengaruhi oleh keterbukaan informasi di masyarakat yang saat ini cukup tinggi. Hal itu dibuktikan dengan komunikasi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum di Kota Madiun yang tidak lagi dibatasi dengan birokrasi.
"Ini mungkin eranya sudah terbuka. Kami mengadakan cangkrukan dan kegitan lainnya, sehingga komunikasi polisi dengan masyarakat tidak lagi dibatasi dengan birokrasi, tetapi mereka dapat langsung dengan kapolres," terangnya.
Hal tersebut dianggap mampu mempengaruhi aparat atau anggota penegak hukum dalam menjalankan tugasnya yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Anom menambahkan, untuk kedepannya para anggota kepolisian di Polres Madiun Kota diimbau dapat mencegah agar tidak ada lagi yang melanggar bahkan terlibat tindak pidana.
Pihaknya berharap sebagai penegak hukum, anggota kepolisian di masa mendatang dapat menjaga kedisiplinan dan menjadi teladan masyarakat dalam penegakan hukum. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013