Oleh Indriani Jakarta (Antara) - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan tidak etis jika dilakukan pelantikan Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih. "Itu salahnya negeri kita. Sudah tersangka tapi masih juga dilantik," kata Amien Rais di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan seharusnya seseorang yang sudah berstatus sebagai tersangka tidak patut dilantik menjadi pejabat negara. Hambit dijadikan tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas. Hambit Bintih yang berpasangan dengan Anton Dohong mengalahkan pasangan Jaya dan Daldin dalam Pilkada Gunung Mas yang digelar 4 September 2013. Rencananya Kemendagri akan melantik Hambit pada 30 Desember mendatang. Namun kemudian KPK mengusulkan agar dibatalkan. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013