Bojonegoro (Antara Jatim) - Satu balita asal Dewa Semanding, Kecamatan Kota, Bojonegoro, Jawa Timur, Maharani Putri yang masih berusia 18 bulan ditemukan meninggal dunia di genangan banjir luapan Bengawan Solo di depan rumahnya, Rabu. "Korban ditemukan keluarganya dalam keadaan tetelungkup di genangan banjir sedalam sekitar 0,50 meter dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Sekwilcam Kecamatan Kota Bojonegoro Bayu Dono. Keterangan keluarga korban, katanya, ketika itu Maharani Putri sendirian bermain-main di luar rumah di sekitar genangan air banjir luapan Bengawan Solo yang menggenangi rumah orang tuanya. Ketika itu, lanjutnya, orang tuanya pasangan suami istri Suprapto (35) dan Nasri (36) tidak tahu, sebab sedang berada di dalam rumah. "Ketika bermain-main di luar rumah kemungkinan Maharani Putri terpeleset jatuh ke dalam genangan air banjir," tuturnya. Di lokasi rumah korban, lanjutnya, air banjir luapan Bengawan Solo tidak masuk ke dalam rumah, tapi hanya menggenangi sekitar halaman rumah. "Maharani Putri saat ini sudah dimakamkan di pemakaman umum di desa setempat," jelasnya. Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro MZ. Budi Mulyono mengimbau para orang tua yang daerahnya dilanda banjir atau terdapat genangan air banjir tidak membiarkan anaknya bermain-main sendirian. "Agar korban tidak bertambah seyogyanya orang tua melarang anaknya bermain-main di genangan air banjir, apalagi kalau airnya deras," ujarnya. Data di BPBD setempat, luapan Bengawan Solo yang melanda di daerah setempat mengakibatkan tiga bocah meninggal dunia. Balita Mustain yang berumur 3,2 tahun tercebur masuk ke Bengawan Solo di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, ketika bermain-main dengan dua temannya di atas perahu yang diparkir di tepi Bengawan Solo dengan ditunggui kakeknya. Sebelumnya, seorang remaja asal Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Andika (13), juga ditemukan tewas tenggelam di anak sungai Bengawan Solo. Lainnya, remaja asal Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Reva Mariska (8), juga tewas tenggelam ketika bermain-main di genangan air banjir. "Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro korban meninggal dunia karena tenggelam memperoleh santunan uang yang diberikan kepada ahli warisnya," jelasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013