Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Tulungagung bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak akan mendampingi para pelaku maupun korban pencabulan, karena masih di bawah umur dan tercatat sebagai siswa di salah satu SD di Kecamatan Ngunut. Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung, Bambang Triono, Selasa, mengatakan kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolah maupun kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Ngunut untuk mengkoordinasikan langkah-langkah pendampingan. "Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak untuk mendampingi kasus ini," kata Bambang. Dijelaskan, bekerja sama dengan LPA, pola pendampingan akan dikonsentrasikan pada proses hukum yang saat ini telah masuk ranah kepolisian, maupun bimbingan mental serta kelangsungan pendidikan para pelaku dan korban. Pendampingan khusus untuk memenuhi kebutuhan belajar atau pendidikan para siswa yang sedang terjerat masalah hukum tersebut, selanjutnya akan dirumuskan oleh pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan. "Yang pasti kami akan membimbing para pelajar tersebut, baik dalam hal kesiapan mental maupun kelangsungan hak belajar mereka di sekolah," tegasnya. Kasus pencabulan terhadap Rk (12), siswi kelas VI SD di Kecamatan Ngunut, Tulungagung, terjadi pada pertengahan November 2013. Korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari tujuh siswa teman sekelasnya saat jam istirahat sekolah. Kasus tersebut sempat diketahui pihak keluarga korban maupun sekolah, sehingga dilakukanlah upaya mediasi. Upaya damai awalnya tercapai, namun salah satu anggota keluarga korban akhirnya memilih jalur hukum. "Karena proses hukumnya sedang berjalan, kami menunggu putusan akhirnya nanti sampai dimana dan seperti apa. Jika mereka (ketujuh siswa) dinyatakan bersalah, Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi yang mendidik," janji Bambang. Pihak sekolah hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Kepala SD maupun sejumlah guru langsung menghindar saat sejumlah wartawan datang ke sekolah mereka. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013