Malang (Antara Jatim) - Ratusan mahasiswa asal Mataram yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan menuntut Institut Teknologi Nasional Malang untuk mengusut tuntas kematian salah seorang mahasiswa baru Fikri Dolasmantya Surya ketika mengikuti Orientasi Kemah Bakti Desa Oktober lalu. Aksi mahasiswa dari berbagai kampus di Malang, Senin, menuntut pertanggungjawaban atas kematian mahasiswa baru jurusan Planologi Institut Teknologi Nasional (ITN) yang diduga ada kejanggalan dan kekerasan fisik ketika menjalani prosesi orientasi. "Meninggalnya Fikri dalam proses orientasi ini menunjukkan sistem orientasi yang dipraktikkan terhadap mahasiswa tersebut melanggar HAM dan adanya kekerasan fisik," ujar koordinator Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (AMAK), Farid. Fikri meninggal pada saat mengikuti Orentasi Kemah Bakti Desa (KBD) dan Temu Akrab di kawasan Pantai Goa China di desa Sitiarjo Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada 13 Oktober 2013 lalu. Oleh karena itu, tegasnya pihak kampus harus segera mengatur regulasi ketat terkait penyelenggaraan orientasi mahasiswa yang berbudaya ilmiah dan bebas dari tradisi kekerasan. Dan, tandasnya, pihak kampus juga harus dengan tegas mengusut tuntas pelaku yang menyebabkan kematian Fikri yang diduga karena adanya kekerasan fisik terhadap korban. Menanggapi tuntutan ratusan mahasiswa tersebut Wakil Rektor III ITN Malang I Wayan Mundra mengakui telah terjadi tindak kekerasan saat orientasi mahasiswa baru. "Kami mengaku lalai karena tidak ada perwakilan kampus yang mendampingi pelaksanaan orientasi mahasiswa baru, walaupun kegiatan itu sudah disetujui," tegasnya. Wayan Mundra mengemukakan pihak kampus sudah melakukan penyelidikan dan memang ditemukan ada mahasiswa yang melakukan tindakan di luar batas kewajaran. Atas temuan itu, pihak kampus telah memberikan sanksi terhadap 10 orang mahasiswa yang diduga melakukan aksi kekerasan tersebut, yakni berupa penghapusan mata kuliah dan skorsing. Menyinggung kompensasi yang diberikan untuk keluarga korban, I Wayan Mundra mengatakan telah diselesaikan secara kekeluargaan. "Kami sudah memberikan kompensasi kepada k eluarga korban dan kasus ini bukan merupakan kasus pembunuhan," katanya, menegaskan. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013