Jember (Antara Jatim) - Pasien Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember, Jawa Timur, terlantar sejak pagi hingga siang hari akibat demo ratusan dokter dan perawat di halaman rumah sakit setempat, Rabu. Mogok kerja yang dilakukan para dokter dan perawat sejak pagi hingga pukul 12.00 WIB dikeluhkan para pasien yang hendak berobat ke rumah sakit setempat. "Saya kecewa dengan demo yang dilakukan para dokter karena kami terlantar hingga beberapa jam, padahal saya datang dari Kabupaten Lumajang sejak pukul 07.30 WIB untuk berobat," kata keluarga pasien, Siti Aisyah. Ia mengaku tidak tahu dengan rencana demonstrasi para dokter dan banyak pasien yang juga kecewa karena baru dilayani pukul 12.00 WIB. "Tadi banyak keluarga pasien yang protes karena mereka baru tahu ketika di sini dan melihat sebuah spanduk yang dibuat para dokter," tuturnya, lirih. Di depan ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSD dr Soebandi Jember terpasang spanduk berukuran besar bertuliskan "Izinkan kami sehari saja jadi manusia biasa, kami istirahat sejenak dari menjadi dokter dengan menunda pelayanan sampai dengan jam 12.00 WIB, agar hati kami tenang, keluarga kami tidak kecewa melihat usaha kami menolong sesama dibalas dengan cacian hujatan dan penjara". Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember dr Hendro Soelistijono mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai solidaritas atas penahanan dr Dewa Ayu SpOG dan rekannya oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. "Kami selalu menolong masyarakat, namun tindakan mulia dokter justru dikrimalisasi akibat tuduhan malpraktik," tuturnya. Secara bergantian, mereka menggelar orasi tentang kepedulian dan ungkapan smpatik terhadap dr Ayu dan dua rekannya yang ditahan akibat putusan MA beberapa waktu yang lalu, dan mereka juga membagi-bagikan bunga kepada pengunjung di rumah sakit setempat. "Kami menolak kriminalisasi terhadap dokter karena yang kami lakukan demi kemanusiaan," kilahnya. Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dr Hendy Siagian menjadi sorotan setelah kasus malapraktik yang menyebabkan meninggalnya pasien Julia Siska Makatey. Kasus tersebut dibawa ke MA dan menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa, ketiganya sempat menjadi buron sejak 2011 dan baru tertangkap 2013.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013