Surabaya (Antara Jatim) - Puluhan penghuni apartemen Puncak Permai Rusunami atau apartemen bersubsidi mendatangi gedung DPRD Surabaya, Kamis, guna mengadukan belum diserahkannya sertifikat oleh pengembang kepada para penghuni. Ketua Paguyupan Penghuni Puncak Permai, Santo Sugianto. menyatakan warga saat ini resah lantaran sertifikat yang menjadi hak mereka belum diberikan kepada para penghuni. "Tuntutan kami, kita minta agar sertifikat tersebut segera diserahkan kepada penghuni. Kalau kita terlambat bayar listrik dan air saja didenda, masak pengelola terlambat memberikan sertifikat dibiarkan begitu saja," katanya saat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya. Menurut Santo, selain seritifikat yang belum diserahkan kepada penghuni, warga penghuni rusun saat ini juga menghadapi banyak persoalan, salah satunya luas areal parkir yang disediakan pengelolah sangat terbatas. "Keluhan kita cukup banyak. Makanya, kita meminta bantuan anggota dewan untuk memfasilitasi," katanya. Kepala Badan Pengelolah Apartemen Puncak Permai, Deddy menjelaskan, proses mendapatkan sertifikat apartemen berbeda dengan rumah biasa, sehingga butuh waktu yang tidak sebentar. Deddy menyebutkan, saat ini sebenarnya developer sedang mengurus pertelaan atau rincian batas-batas yang jelas dari setiap unit satuan rumah susun, baik itu merupakan bagian tertentu dari gedung, bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama beserta uraian nilai perbandingan proporsional. Bahkan saat ini, lanjutnya, developer sudah mengantongsi sertifikat layak huni sebagai salah satu syarat keluarnya sertifikat yang diminta para penghuni apartemen. "Puncak permai adalah stara tittle bertingkat. Jadi, proses pengurusan sertifikatnya memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Kita bisa membuktikan kalau developer sudah mengurusnya," jelas Deddy. Sementara untuk beberapa keluhan warga lainya seperti denda listrik dan pembayaran air PDAM, ia menuturkan bahwa di apartemen puncak permai pembayaran tiap bulanya dilakukan secara bersama-sama. Alasan itulah yang menjadi dasar diberlakukanya denda bagi yang terlambat membayar untuk setiap harinya. "Kalau untuk lift yang rusak, lantai yang mulai menggelembung, developer sudah mulai memperbaiki. Targetnya, akhir bulan ini sudah beres," katanya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Armuji berjanji akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Menurutnya, ia perlu melihat secara langsung kondisi yang ada di lapangan guna mengetahui situasi di puncak permai yang sebenarnya. "Kita nanti akan sidak ke sana. Jadi, warga tidak usa cemas," ujarnya. Sedangkan Camat Dukuh Pakis, Sair, meminta agar para penghuni Apartemen Puncak Permai mulai mengurus kartu tanda penduduk (KTP). Sebab berdasarkan data yang ia miliki, dari 753 penghuni apartemen, yang memiliki KTP hanya sekitar 52 orang. "Saya sangat berharap, bagi warga yang tinggal di Puncak permai, untuk segera mengurus izin pindah," katanya. Sair mengancam, jika dalam waktu masih belum ada yang mengurus maka pihaknya akan menggelar operasi yustisi seperti yang saat ini gencar dilakukan di beberapa kecamatan di Surabaya. "Jika sudah pindah saya pastikan akan mempermudah pengelolaan dan pembentukan RT dan RW," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013