Madiun (Antara Jatim) - Ratusan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa, mendatangi kantor DPRD setempat untuk menuntut agar pemilihan kepala desa (pilkades) pada 3 November 2013 diulang karena sarat kecurangan. Dalam aksi yang dilakukan di halaman kantor DPRD tersebut, massa pendukung Cakades Joko Sudarsono yang kalah, berorasi sambil membentangkan sejumlah poster bertuliskan kecaman terhadap panitia Pilkades Sugihwaras. "Pelaksanaan pilkades di desa kami penuh dengan kecurangan yang dilakukan oleh panitia, karena itu kami menuntut agar dilakukan pemilihan ulang," ujar koodinator aksi, Santoso, kepada wartawan. Santoso mengatakan dari sebanyak 6.373 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada, daftar hadirnya tercatat 4.805 pemilih akan tetapi jumlah surat suara 4.831 pemilih. "Itu namanya ada penggelembungan sebanyak 26 suara, sebab daftar hadir tidak sama dengan jumlah surat suara yang masuk," ungkapnya. Selain itu, dalam Pilkades 3 November 2013, Cakades nomor 1 yakni Sukimin mendapat sebanyak 2.401 suara dan Cakades nomor 2 yakni Joko Sudarsono mendapat 2.397 suara, sehingga ada selisih empat suara. Selain itu, terdapat 33 surat suara tidak sah. "Seharusnya, perolehan suara calon 1, ditambah suara calon 2, dan ditambah surat suara tidak sah hasilnya harus sama dengan daftar hadir dan surat suara yang masuk. Namun nyatanya jumlah surat suara yang masuk lebih banyak. Lalu, penggelembungan suara 26 itu dari mana asalnya. Kami menduga ada permainan panitia," imbuhnya. Setelah berorasi, lima perwakilan massa ditemui Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Y Ristu Nugroho, dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Slamet. "Saya mengimbau kepada warga Sugihwaras untuk menyelesaikan sengketa pilkades tersebut melalui jalur hukum, karena negara kita adalah negara hukum. Sengketa pilkades sudah diatur dalam aturan," kata Ristu. Aksi penuntutan pilkades ulang tersebut mendapat penjagaan ketat dari puluhan personel Polres Madiun, bahkan sebelum memasuki halaman kantor DPRD, massa digeledah satu per satu guna mengantisipasi tindakan anarkis. Sebelumnya, Kabupaten Madiun telah menggelar pilkades serentak di 42 desa di wilayahnya pada 3 November lalu. Dalam pilkades serentak tersebut terdapat 107 calon kepala desa yang bersaing. Rencananya, calon kepala desa yang terpilih dilantik pada Desember mendatang. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013