Surabaya (Antara Jatim) - Sekretaris Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo, mengimbau masyarakat Indonesia cerdas saat membeli barang dan jasa guna melindungi diri mereka dari produk yang tidak sesuai dengan kesehatan dan keamanan.
"Dengan menjadi konsumen cerdas, masyarakat bisa mengonsumsi barang dan jasa yang tidak membahayakan diri baik dari sisi keselamatan maupun lingkungan (K3L). Di sisi lain, pelaku usaha juga wajib memberikan informasi yang benar, jelas, jujur, dan beritikad baik," kata Widodo, mewakili Wakil Menteri Perdagangan yang berhalangan hadir, di Sosialisasi Perlindungan Konsumen, di City of Tomorrow, Surabaya, Jumat.
Untuk meningkatkan kecerdasan konsumen, jelas dia, Kementerian Perdagangan melaksanakan Program Gerakan Konsumen Cerdas dengan memberikan lima kiat di antaranya konsumen harus mampu menegakkan hak dan kewajiban selaku pembeli barang dan jasa.
"Selain itu, bisa meneliti barang dan jasa sebelum membeli, memperhatikan label, manual dan kartu garansi serta masa kedaluarsa. Bahkan, memastikan produk sesuai mutu kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan," katanya.
Di sisi lain, harap dia, konsumen dapat membeli barang dan jasa berdasarkan kebutuhan atau bukan keinginan. Bagi pelaku usaha, pihaknya mengingatkan agar mereka harus menegakkan hak dan kewajibannya, memperhatikan label, manual, masa kedaluarsa, serta memastikan produk mereka sesuai mutu kesehatan.
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Kemendag merupakan koordinator penyelenggaraan perlindungan konsumen di Indonesia," katanya.
Terkait perlindungan kepada hak konsumen, lanjut dia, di Indonesia telah terbentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebanyak 111 BPSK di tingkat kabupaten/kota.
"Di Jatim, telah beroperasional secara aktif tiga BPSK yakni di Kota Kediri, Kota Malang, dan Kota Surabaya. Bahkan, telah ditetapkan keputusan Presiden tentang pembentukan BPSK di Kota Nganjuk, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013