Madiun (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menemukan sebanyak data 42.864 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap untuk Pemilu Legislatif 2014 tidak valid atau bermasalah. "Puluhan ribu pemilih tersebut dianggap bermasalah karena nomor induk kependudukan (NIK) yang bersangkutan tercatat kosong ataupun ganda, sudah meninggal tapi masih terdata, serta memiliki hak pilih tapi tidak masuk DPT," kata Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Madiun Tri Hendra Wahyudi kepada wartawan, Rabu. Pihaknya merinci, untuk yang tanpa NIK tercatat sebanyak 3.690 pemilih, NIK ganda ada 1.230 pemilih, lalu tanpa nomor kepala keluarga (NKK) sebanyak 32.102 pemilih. Kemudian, pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak masuk DPT ada sebanyak 4.117 pemilih, alih status dari sipil ke TNI atau POLRI ada 17 orang, tidak memenuhi syarat ada 57 orang, meninggal dunia sebanyak 511 orang, dan pemilih ganda tercatat 1.140 orang. Atas temuan tersebut, pihak Panwaslu Kabupaten Madiun mendesak Komisi Pemilhan Umum (KPU) setempat segera menyempurnakan DPT. Apalagi, data yang bermasalah secara "by name by address" sudah dikirimkan Panwaslu ke KPU pada Selasa, 29 Oktober 2013. Sesuai informasi yang diterimanya, pihak KPU akan melangsungkan rapat pleno dengan agenda finalisasi DPT pada 1 November 2013. Tri berharap para pihak terkait, seperti Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pengawas Lapangan, Panwaslu Kecamatan, dan partai politik, dilibatkan dalam acara tersebut. "Sebab, mereka yang lebih tahu kondisi di bawah. Perbaikan DPT harus segera dilakukan demi berjalannya pemilu yang lancar," tambah Tri Hendra Wahyudi. Sementara, Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Sholeh Azarkoni membenarkan jika rapat pleno perbaikan DPT akan dilakukan pada 1 November 2013. "Kegiatan itu untuk menindaklanjuti rekomendasi panwaslu tentang puluhan ribu data pemilih yang bermasalah. Data yang kami terima dari panwaslu menjadi acuan untuk mengecek di lapangan," kata Anwar Sholeh. Ia menambahkan, perbaikan data pemilih akan terus dijalankan setiap saat sebab data pemilu bersifat dinamis dari waktu ke waktu. "Paling tidak, upaya perbaikan DPT dilakukan KPU sebulan sekali hingga menjelang pemilu legislatif tahun depan," kata Anwar. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013