Madiun (Antara Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencoret ratusan berkas administrasi milik pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterimanya karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya. "Sejauh ini, jumlah berkas yang tidak memenuhi syarat atau TMS mencapai 468 berkas. Jumlah tersebut diperkirakan masih terus bertambah karena proses seleksi administrasi masih berlangsung," ujar Kepala BKD Kabupaten Madiun, Budi Tjahyono, Rabu. Menurut dia, jumlah keseluruhan berkas administrasi yang diterimanya dalam rekrutmen CPNS Kabupaten Madiun 2013 mencapai 8.820 berkas. Dengan rincian untuk pendaftar tenaga pendidikan sebanyak 1.184 berkas, tenaga kesehatan sebanyak 3.895 berkas, dan tenaga teknis mencapai 3.751 berkas. "Dari jumlah 8.820 tersebut, sebanyak 4.505 berkas di antaranya telah diseleksi. Dan dari berkas yang telah diseleksi tersebut sebanyak 4.037 dinyatakan memenuhi syarat serta 468 berkas lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Budi. Ratusan berkas administrasi yang dinyatakan TMS tersebut di antaranya disebabkan karena nilai IPK pelamar tidak mencapai syarat minimal yakni IPK 2,7. Lalu, umur pelamar yang telah lebih dari 35 tahun, ijazah belum dilegalisir, ijazah tidak sesuai formasi, surat lamaran tidak dimasukkan dalam berkas, ijazah tidak dimasukkan dalam berkas lamaran, serta tidak dilengkapi foto. "Kalau tidak lengkap atau tidak sesuai formasi, jelas akan kami nyatakan TMS. Ketidaklengkapan tersebut mungkin disebabkan karena waktu pendaftarannya yang sangat mepet," kata dia. Pihaknya akan memberikan surat balasan ke semua pelamar, baik yang dinyatakan lolos administrasi ataupun yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi. "Untuk yang kami nyatakan tidak memenuhi syarat, mulai hari ini akan kami kirim surat balasan ke alamat masing-masing pelamar. Mereka kami dahulukan agar saat batas terakhir pemeriksaan berkas administrasi pada 18 Oktober 2013 mendatang sudah selesai semuanya," terangnya. Sementara itu, surat balasan bagi pelamar CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat akan dikirim ke alamat pelamar masing-masing mulai, Kamis (17/10). Hal itu bertujuan memudahkan para pelamar mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tulis yang rencananya dilaksanakan 3 November 2013 mendatang. Budi menambahkan, untuk mepercepat proses pemeriksaan berkas administrasi, pihaknya telah melibatkan sebanyak 50 pegawai BKD setempat. Selain memeriksa, para pegawai tersebut juga bertugas memasukkan data para pelamar ke sebanyak 22 komputer yang ada untuk kemudian disetor ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Kami yakin tanggal 18 Oktober 2013 mendatang semua data sudah selesai dimasukkan ke komputer dan siap dilaporkan ke BKN," kata Budi. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013