Surabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Surabaya menyatakan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Surabaya Mazlan Mansyur akan dicoret dari daftar calon legislator jika tetap tidak mematuhi instruksi partai setelah terbitnya surat peringatan kedua. "Jika satu kali surat peringatan ketiga dilayangkan, maka partai akan memberikan sanksi berupa pergantian antarwaktu (PAW) dan pencopotan sebagai anggota PKB. Itu yang dijadikan dasar pencoretan Mazlan dari daftar DCT (daftar caleg tetap)," kata Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin kepada wartawan di Surabaya, Rabu. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan Mazlan terkait dengan surat pengajuan anggota berkoordinasi dengan partai, sedangkan pelanggaran kedua, yang bersangkutan tidak bersedia menandatangani surat rekomendasi ke DPRD terkait keputusan DPP PKB yang menunjuk Ketua Fraksi PKB K.H. Naim Ridwan sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya menggantikan posisi yang pernah dijabat Musyafak. "Mestinya rekomendasi dari partai itu ditandatangani," ujarnya. Syamsul mengakui, tidak ada aturan yang mewajibkan sekretaris fraksi membubuhkan tanda tangan dalam rekomendasi. Tetapi menurutnya, jika rekomendasi yang diajukan ditandatangi oleh pimpinan fraksi, dianggap sebagai cerminan soliditas partai. "Jangan sampai ada perbedaan visi terkait kebijakan partai," katanya. Ia menegaskan, jika Mazlan Mansur melakukan pelanggran yang ketiga, DPC PKB Surabaya memastikan akan melengserkannya sebagai anggota dewan. "Jika surat peringatan ketiga, akan dibarengi dengan usulan pergantian kepada DPP PKB," tegasnya. Adik Sekjen DPP PKB Nachrowi ini mengatakan, menjelang Pemilu Legislatif 2014, pihaknya menginginkan partainya solid. "Menghadapi Pemilu, kami ingin semua anggota dan pengurus partai solid," katanya. Ia yakin, jika terjadi pemecatan, masyarakat dinilai mengetahui kebiajakan itu berkaitan dengan masalah personal. "Masyarakat tahu kader yang loyal. Ini tidak berkaitan dengan kebijakan, hanya masalah personal," katanya. Di sisi lain, meski DPC PKB Surabaya telah memberikan surat peringatan kedua tetapi ironisnya hingga saat ini Mazlan Mansur mengaku belum menerimanya. "Sampai saat ini saya belum menerima surat peringatan ke satu dan kedua," kata Mazlan. Ia beralasan, ketidakhadirannya dalam rapat fraksi yang berdampak pada tidak ada tanda tangannya pada surat fraksi dikarenakan sakit. "Waktu itu saya sakit jadi tidak hadir dalam rapat fraksi," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013