Jember (Antara Jatim) - Jenazah Nati, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sempat ditelantarkan oleh majikannya di jalan raya wilayah Selangor-Malaysia akhirnya dipulangkan ke rumah duka di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat. "Kami mendapat informasi dari KBRI di Malaysia terkait dengan pemulangan jenazah Nati dan diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Bandara Juanda pada Jumat ini," kata Kepala Bidang Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember, Sugeng Hari Mulyono. Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jember itu diterlantarkan majikannya setelah menderita kanker tulang karena terjatuh dan mengalami patah tulang saat di rumah majikan, serta ia tidak mendapatkan perawatan semestinya. Nati ditemukan oleh TKI lainnya dalam kondisi memprihatinkan di Jalan Raya kawasan Selangor, kemudian ia dibawa ke KBRI dan mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur. Menurut Sugeng, pihaknya sudah memberitahu kepada keluarga buruh migran asal Kelurahan Bintoro itu untuk menjemput jenazah di Bandara Juanda dan perwakilan keluarga sudah berangkat ke sana. "Sesuai informasi yang didapat Disnakertrans, jenazah Nati diperkirakan tiba di Bandara Juanda sekitar pukul 14.00 WIB dan kemungkinan tiba di rumah duka pada malam hari," tuturnya. Kepala Disnakertrans Jember Ahmad Hariyadi mengatakan Nati menjadi buruh migran tidak sesuai prosedur karena tidak ada dokumen resmi yang tercatat di instansinya, sehingga diduga yang bersangkutan berangkat secara ilegal. "Kami belum mengetahui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) mana yang memberangkatkan Nati ke Malaysia karena tidak ada data di Disnakertrans Jember," tuturnya. Sesuai dengan ketentuan, lanjut dia, PPTKIS yang memberangkatkan Nati seharusnya bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa buruh migran tersebut hingga mengalami kanker tulang dan ditelantarkan majikannya.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013