Jakarta (Antara) - Kronologis penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah: 1. Tim penyelidik KPK melakukan pemantauan di rumah Akil Mochtar di kompleks Widya Chandra III No 7 pukul 20.00, Rabu (2/10). Lalu tampak sebuah kendaraan yang teridentifikasi sebagai mobil toyota fortuner berwarna putih yang dikendarai oleh pria berinisial M, suami dari Chairun Nisa tiba di rumah Akil Mochtar. 2. Chairun Nisa yang merupakan politisi Partai Golkar itu kemudian turun, dan pada saat itu ditemani Cornelis Nhalau, selaku pengusaha asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 3. Chairun Nisa dan Cornelis kemudian memasuki kediaman Akil Mochtar. Tidak lama berlangsung, tim penyidik langsung mendekati lalu melakukan penangkapan dan mendapatkan bukti senilai 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS yang dimasukkan dalam beberapa amplop cokelat. Total uang jika dihitung dalam Rupiah sekitar Rp3 miliar. 4. Penyidik KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hambit Bintih dan stafnya, Dhani, di sebuah hotel di Jakarta Pusat. 5. Penyidik KPK menggiring mereka termasuk supir, satpam, dan saksi di lapangan beserta barang bukti uang dan mobil fortuner putih ke Gedung KPK. Mereka tiba sekitar pukul 21.50 dan masuk melalui basement. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013