Trenggalek (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menangkap 11 pelaku judi toto gelap atau togel dalam kurun waktu sepekan terakhir. Kapolres Trenggalek AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Senin, mengatakan ke-11 pejudi tersebut terdiri dari 10 orang laki-laki dan satu perempuan. "Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti uang tunai Rp8.528.000 serta ratusan barang bukti lain, berupa buku rekapan, kupon serta telepon seluler," katanya. Operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Jawa Timur guna menekan angka kriminalitas maupun tindak perjudian. Kapolres menambahkan masing-masing tersangka yang ditangkap bertindak sebagai pengecer serta pengepul, yang sering beroperasi di wilayah hukum Polres Trenggalek. Namun, polisi masih kesulitan untuk melakukan pengungkapan bandar besar judi judi togel yang menjadi majikan para tersangka itu. "Terus terang jaringan judi ini cukup rapi, kami telah berulangkali mencoba membongkar, namun selalu kesulitan dan jaringannya terputus," jelasnya. Bahkan, tim Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek telah mencoba melakukan pengungkapan dengan cara mengkloning seluruh pesan pendek (SMS) yang ada di ponsel para pelaku, namun tidak membuahkan hasil. "Jaringannya tidak ada di Trenggalek, meski demikian kami berharap bisa melakukan pengungkapan bandar besarnya, semoga saja berhasil," imbuhnya. AKBP Denny Setya Nugraha Nasution mengaku tidak memiliki target khusus untuk melakukan pengungkapan para pelaku perjudian. "Kami tidak punya target mengenai jumlah tersangka, hanya saja kami akan berusaha untuk menekan semaksimal mungkin segala bentuk perjudian di wilayah Trenggalek, termasuk minuman keras," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013