Jember (Antara Jatim) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bernama Surahman asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan di Malaysia. Kepala Seksi Penempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember Sugeng Heri Mulyono, Sabtu mengatakan korban Surahman meninggal bersama lima TKI asal Banyuwangi karena minibus yang ditumpangi mereka mengalami kecelakaan pada 11 September 2013. "Rencananya jenazah buruh migran asal Kecamatan Kalisat bersama lima jenazah TKI asal Kabupaten Banyuwangi yang bernama Rofik, Munawar, Jaenal, Imron, dan Sofyan diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju ke Bandara Juanda sore ini," tuturnya. Menurut dia, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga terkait dengan kedatangan jenazah buruh migran tersebut dan diperkirakan tiba di Jember pada Sabtu malam dengan menggunakan ambulans. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim, M. Cholily mendesak Disnakertrans memantau proses pemberian asuransi kematian kepada keluarga Surahman dan seluruh biaya pemulangan jenazah menjadi tanggung jawab perusahaan. "Sesuai dengan prosedur, pemulangan jenazah TKI ditanggung oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang bersangkutan," tuturnya. Menurut dia, Disnakertrans juga harus mendesak PPTKIS yang bersangkutan untuk memenuhi kewjiban untuk membayar asuransi kecelakaan kerja apabila yang bersangkutan meninggal saat menjalankan kerja, uang santunan dan seluruh biaya pemulangan jenazah hingga pemakaman di rumah duka. "Pihak keluarga buruh migran tidak boleh dibebani biaya pemakaman atau pemulangan jenazah karena hal itu menjadi tanggung jawab PPTKIS yang menempatkan Surahman bekerja," katanya. Sementara itu, data di Disnakertrans Jember tercatat sebanyak 300 TKI Jember dideportasi dari sejumlah negara tujuan sejak Januari hingga September 2013 karena tidak memiliki dokumen dan berangkat secara ilegal.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013