Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyiapkan pengacara untuk mendampingi pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) menghadapi gugatan Pilkada Jatim oleh tim Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja ke Mahkamah Konstitusi. "Golkar memiliki lembaga bantuan hukum di tingkat DPP yang sudah berpengalaman mendampingi perkara atau gugatan di MK. Kami siap jika diminta oleh tim Karsa," ujar Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu wilayah Jawa III, Zainudin Amali, di Surabaya, Jumat. Pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan tim pemenangan Karsa dan meminta penjelasan seperti apa bentuk bantuan hukum yang diberikan. Menurut dia, sebagai salah satu partai pengusung, Golkar merasa bertanggung jawab dan akan berusaha tetap menjadikan Karsa sebagai pemenang Pilkada Jatim sesuai penghitungan dan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. "Sesuai aturan, jika ada pihak yang tidak puas maka bisa memasukkan gugatan ke MK. Silakan dilakukan, asalkan sesuai prosedur dan peraturan berlaku," kata Plt Ketua DPD Partai Golkar Jatim tersebut. Seperti diketahui, hasil rekapitulasi KPU Jatim memutuskan Karsa sebagai Gubernur Jatim terpilih dengan meraih 8.195.816 suara atau 47,25 persen. Posisi kedua ditempati pasangan Khofifah-Herman (Berkah) dengan meraih 6.525.015 suara atau 37,62 persen. Urutan ketiga dan keempat masing-masing pasangan Bambang-Said dengan raihan 2.200.069 suara atau 12,69 persen, serta pasangan Eggi-Sihat dengan 422.932 suara atau 2,44 persen. Menanggapi laporan ke MK, Zainudin Amali mengaku yakin MK akan menolak gugatan tersebut, karena tidak didukung sejumlah fakta yang dijadikan bukti kecurangan dalam Pilkada Jatim. Bahkan, KPU dan Bawaslu Jatim tidak mencatat pelanggaran berarti selama Pilkada berlangsung. "Kami sangat optimistis laporan yang dilakukan Tim Berkah dengan menggugat KPU Jatim tidak akan diterima. Golkar percaya hakim-hakim MK sangat kredibel dan profesional, serta faham betul mana laporan yang layak atau tidak," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut. Sementara itu, keoptimisan Tim Pemenangan Berkah disampaikan Wakil Ketua Nasdem Jatim, Mufti Mubaroq. Ia yakin dalam waktu dekat ini laporannya diterima dan segera dilakukan proses persidangan. "Kami sangat yakin laporan diterima dan pekan depan sudah masuk agenda sidang. Sejumlah barang bukti yang menunjukkan dugaan kecurangan juga telah kami siapkan," katanya. Secara terpisah, PKB Jatim selaku pengusung pasangan Berkah belum berkomentar mengenai hal ini. Sekretaris DPW PKN Jatim, Thoriqul Haq, tidak bisa dikonfirmasi. Pesan singkat melalui blackberry messenger (bbm) kepadanya tidak dijawab meski terbaca, serta ponselnya tidak diangkat ketika dihubungi. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013