Oleh Riza Fahriza Jakarta (Antara) - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengundurkan diri, sebelum dirinya resmi memasuki masa pensiun pada 1 September 2013. "Ya pensiun dini, dia kan seharusnya 1 September 2013 (purna tugas), tapi dia mengajukan permohonan pensiun terhitung 1 Juli 2013. Jadi Keppres turun terhitung 1 Juli 2013," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Rabu. Ketika ditanya alasan Jamwas mengundurkan diri, ia menyarankan agar menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. "Tanya dia, jangan saya. Itu hak dia memang sudah bisa diberikan pensiun," katanya. Basrief menambahkan, dirinya juga sama dahulunya mengundurkan diri atau pensiun dini. "Ya itu hak seseorang," katanya. "Saya dulu tahun 2006 pensiun dini, malah jauh sebelumnya saya mengajukan," katanya. Jika dirinya mengajukan pensiun dini itu, alasannya untuk memberikan kesempatan kepada yang yunior agar bisa lebih bagus. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013