Pacitan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan menemukan ribuan lembar surat suara rusak saat melakukan penyortiran logistik Pilkada Jawa Timur selama beberapa hari terakhir.
Komisioner KPU Pacitan bidang logistik Agus Hadi Prabowo, Selasa, mengatakan total ada 7.530 lembar surat suara yang dipastikan tidak layak pakai arau rusak.
"Seluruh surat suara rusak otomatis langsung kami kembalikan untuk diganti yang baru dan dalam kondisi baik," jelasnya.
Berbagai kerusakan yang ditemui saat proses sortir di antaranya terpotongnya bingkai foto pasangan calon, sparasi warna yang tidak merata, hingga adanya tinta yang tembus hingga belakang.
Akibat sparasi warna kurang baik, misalnya, membuat warna merah berubah menjadi oranye.
Dijelaskan, sesuai mekanisme surat suara rusak itu rencananya akan langsung dikembalikan sekaligus meminta pengganti kepada KPU Jawa Timur.
Surat suara diterima KPU Pacitan pada Jum¿at (16/8). Total ada 446.548 lembar surat suara yang dikemas dalam 187 kotak.
Selain itu masih ada surat suara cadangan sebanyak sekitar 11 ribu lembar.
Meski demikian sampai kini masih terdapat kekurangan sebanyak lebih dari 9.000 lembar surat suara.
Jumlah sebanyak itu berasal dari surat suara rusak dan penambahan setelah perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni sebanyak 1.490 lembar.
Agus menjelaskan teknis permohonan penggantian telah dilayangkan pihaknya ke KPU Jatim maupun kepada rekanan percetakan surat suara.
KPU Jatim sendiri telah memastikan untuk memenuhi kekurangan logistik, termasuk pergantian surat suara rusak, maksimal Selasa (20/8).
Namun hingga berita ini ditulis, KPU Pacitan mengonfirmasi logistik dimaksud belum diterima.
"Informasi terakhir, hari ini telah datang foto pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk dipasang di TPS," kata Agus. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013