Madiun (Antara Jatim) - Dinas Pertanian Kota Madiun, Jawa Timur, meminta masyarakat untuk mewaspadai harga daging sapi yang dijual lebih murah dari harga pasaran karena diduga merupakan daging tidak laik konsumsi. "Masyarakat harus waspada dan hati-hati kalau ada penjual menawarkan harga daging sapi yang terlalu murah dari harga pasaran. Sebab, bisa jadi itu berasal dari ternak yang sakit sehingga bisa menimbulkan penyakit juga bagi yang mengonsumsinya," ujar Kasi Kesehatan Ternak, Dinas Pertanian Kota Madiun, Cahyarini, saat sidak daging di Pasar Besar Madiun, Kamis. Menurutnya, modus tersebut biasa ditemui pada waktu permintaan daging sedang naik menjelang puasa dan lebaran seperti saat ini. Hal tersebut dipicu oleh kurangnya stok sapi sehat di peternakan sehingga ternak sapi yang sakitpun akhirnya dipotong. Pihaknya menyarankan warga agar tidak tergiur dengan harga murah. Adapun, saat ini harga daging sapi di pasaran berkisar antara Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram. Ia menjelaskan, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan petugas gabungan, pihaknya tidak menemukan daging tidak sehat maupun daging sapi yang dioplos daging babi. Dari sejumlah sampel di pedagang daging Pasar Besar Madiun, daging yang diperiksa cukup baik. "Tingkat keasaman atau PH daging sampel cukup baik, yakni sekitar 5,5-6. Itu berarti masih segar atau baru dipotong sekitar 12 jam yang lalu," terang Cahyarini. Pihaknya juga meminta warga memperhatikan ciri fisik daging sapi yang akan dibeli. Seperti dari segi kekenyalannya, warna, dan juga bau. "Begitu juga ketika akan membeli daging ayam. Daging yang masih kenyal, tidak lengket, tidak pucat, atau tidak kebiruan, bisa dipilih," tambahnya. Sementara itu, selain memeriksa daging sapi, sidak petugas juga meneliti kemasan makanan yang beredar di pasar setempat. Mulai produk makanan buatan pabrik hingga produksi rumah tangga diperiksa. Rata-rata, petugas menemukan label yang lama. "Secara umum sudah lumayan baik. Rata-rata masih baru dan kebetulan tidak ada yang kedaluwarsa. Hanya ada beberapa yang masih memasang label Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang lama atau 12 digit," ujar Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Madiun, Suprapto. Suparpto menambahkan, razia dan inspeksi dengan waktu yang tidak terduga akan kembali digelar menjelang lebaran mendatang. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013