Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung mengungkapkan motif pembunuhan seorang mantan TKI asal Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan oleh suaminya sendiri, Selasa (25/6), adalah rasa cemburu terhadap korban yang diduga berselingkuh. "Tersangka mengaku cemburu setelah mengetahui istrinya pulang ke rumah dengan diantar oleh pria lain yang tidak dikenalnya," terang Wakapolres Tulungagung, Kompol Indra Lutrianto, Kamis. Selain masalah hubungan dalam rumah tangga, motif lain pembunuhan juga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Kw (40), tersangka pembunuhan, mengatakan jika dirinya sangat kesal karena istrinya yang bernama Susianti (39), tidak pernah mengirimi uang selama tiga tahun bekerja di luar negeri. Sebaliknya, korban lebih mempercayakan pengiriman uang kepada orang tuanya sendiri. "Tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Indra. Susianti diketahui tewas dibunuh setelah pelaku (Kawit) menyerahkan diri ke polisi dan mengakui telah membunuh istrinya sendiri lalu menceburkan tubuh korban sumur/kolam pembuangan tinja (septitank), Selasa (25/6) skseitar pukul 16.00 WIB. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013