Oleh DR Suharjono MS Apt *) (Surabaya/Antara) - Tanggal 26 Juni 2013 merupakan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Tema tahun ini adalah "Global Action For Healthy Communities Without Drugs" atau Aksi Global untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba. Direktur Eksekutif UNODC (United Nation Office on Drug and Crime), Yuri Fedotov, mencatat data internasional setiap tahun diperkirakan 210 juta orang menggunakan obat-obatan terlarang dengan hampir 200.000 dari mereka meninggal setiap tahunnya. Sementara itu, Deputi Pencegahan BNN (Badan Narkotika Nasional), Yappi Manafe, menyatakan data nasional sesuai hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) pada tahun 2011, angka prevalensi (penyalahgunaan narkoba) nasional adalah 2,2 persen atau 3,8 juta orang dari keseluruhan jumlah penduduk, di bawah angka proyeksi 2,32 persen (4 juta orang). Namun, ia mengingatkan pada tahun 2015, angka pravalensi itu bisa meningkat menjadi 2,8 persen (5,1 juta orang) jika seluruh komponen bangsa tidak melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan yang komprehensif. Karena itu, Yappi kembali mengajak semua pihak untuk bersama-sama berupaya mewujudkan "Indonesia Negeri Bebas Narkoba". Yappi Manafe juga mengingatkan permasalahan narkoba berdampak negative pada kehidupan sosial, ekonomi, dan ketahanan nasional bangsa. Di bidang sosial, permasalahan narkoba berdampak pada timbulnya kejahatan ikutan (related crimes), pelanggaran hukum, dan turut mempercepat berkembangnya HIV/AIDS dan Hepatitis. Sementara di bidang ekonomi,permasalahan narkoba dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar. Data internasional Setiap tahun diperkirakan 210 juta orang menggunakan obat-obatan terlarang dengan hampir 200.000 dari mereka meninggal setiap tahunnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan pentingnya peran keluarga atau rumah tangga dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. "Sulit dimengerti mana kala ada keluarga, sebutlah ayah, ibu, anak hidup bertahun-tahun dalam satu rumah tidak tahu putra atau putrinya terlibat narkoba. Bagaimana pun sulit diterima akal sehat," kata Presiden dalam pidatonya pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2013 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juni 2013. Klandestin Dalam beberapa tahun ini, berita penyalahgunaan narkoba mulai merebak di Tanah Air mulai dari usia anak maupun dewasa. Ada siswa SD sampai dengan mahasiswa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk juga minuman keras. Pernah di salah satu kabupaten di Jawa Timur dilaporkan 40 kasus over dosis obat dan 15 orang di antaranya meninggal dunia, namun sampai saat ini belum diketahui jenis narkoba yang diduga menjadi penyebabnya. Indonesia menjadi pasar yang sangat menguntungkan bagi sindikat narkoba hal ini tampak dengan dibongkar dan ditangkapnya sindikat penyelundupan, peredaran, pembuatan secara gelap narkoba illegal di berbagai daerah di Indonesia. Sejak tahun 2003 hingga 2010 tercatat 142 pabrik gelap (klandestin) berupa home industry dibongkar kejahatannya oleh BNN. Beberapa waktu juga terdengar adanya klandestin juga dibongkar kejahatannya di Kalideres Jakarta dan di Sidoarjo. Dari pelaku yang ditangkap adalah beberapa otaknya adalah residivis yang juga belajar membuat narkoba di sel penjara. Ironis kiranya hal ini terjadi di lingkungan yang seharusnya tidak boleh terjadi. Sayangnya rantai pemberantasan narkoba ini tidak dilakukan dengan tuntas, termasuk juga peredaran prekursor untuk pembuatan narkoba. Siapa pemasok prekursor juga harus ditindak tegas agar klandestin tidak ada lagi. Waspada Senyawa Baru Narkoba Sejak ditemukannya Metilon dalam kasus RA beberapa waktu ybl mulai kita waspadai munculnya jenis senyawa narkoba baru seperti Metilon tsb. Namun beberapa waktu yang lalu, aparat kepolisian juga menemukan Nimetazepam (Happy Five) dalam mobil mewah yang kecelakaan. Tentunya narkoba jenis baru lainnya juga akan ada di Indonesia walau belum dilaporkan. Hal ini harus kita waspadai karena senyawa baru di negara- negara maju seperti Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Australia, New Zealand, China dan Jepang serta negara di Eropa barat lainnya sangat banyak jumlahnya. UNODC melaporkan banyak jenis senyawa narkoba baru atau New Psychoactive Substances (NPS) tiap tahunnya. Senyawa baru ini tergolong designer drugs turunan-turunan dari amfetamin, MDMA, metilon, benzilpiperazin, ketamin, kanabinoid sintetik dan dari psikoaktif jenis tanaman Catha edulis, Salvia divinorum serta Mitragyna species. Senyawa baru tidak harus baru, namun bisa juga senyawa narkoba lama yang ada di daftar narkoba menurut Undang Undang Narkotika 2009 maupun Psikotropika 1997, namun baru kita kenal penyalahgunaan atau kasusnya sekarang. Designer drugs senyawa baru memang secara teori ilmu penemuan obat modern sangatlah mudah dan cepat dikembangkan dan disintesis secara kimia, mereka tidak perlu lewat uji klinik seperti layaknya tahapan penemuan obat baru yang benar-benar untuk tujuan pengobatan. Maka wajar dampak bagi kesehatan, keselamatan jiwa bagi penggunanya akan sangat merugikan dan membahayakan. Berbagai laporan ilmiah dampak dari senyawa narkoba baru itu sangat menakutkan bagi kesehatan. Mulai menyerang organ jantung, ginjal, pernafasan,liver, otak juga kulit yang menyerupai kulit buaya. Kita bisa melihat dampak buruk tersebut misalnya lewat internet maupun youtube. Tentunya tidak hanya senyawa baru narkoba yang harus diwaspadai penggunaannya, namun juga bahan prekursor baru yang belum tercantum dalam UU Narkotika maupun Psikotropika untuk diatur peredarannya untuk industri farmasi/ kimia maupun untuk laboratorium pemeriksaan kimia. Adanya temuan senyawa narkoba maupun prekursor baru perlu nantinya untuk ditambahkan bila nantinya ada revisi dari UU yang sudah ada. Ketahanan Keluarga dan Sekolah dan Pergaulan Masyarakat kita pada umumnya masih belum semua memahami isi peraturan UU Narkotika dan Psikotropika dan peraturan lainnya yang mendukungnya. Salah satu upaya terpenting adalah Pencegahan melalui ketahanan keluarga, ketahanan sekolah dan lingkungan pergaulan. Saya masih ingat nasehat orang tua dulu agar kita menghindari Mo-Limo (Hindari Maling, Madon, Main, Minum, Madat) agar bisa hidup sejahtera dan bahagia. Minum dan madat dikaitkan dengan minuman keras dan narkoba. Perhatian kasih sayang orang tua ataupun keluarga terhadap anak di masa sekarang di rasa kurang, sehingga anak anak menjadi memilih caranya sendiri untuk melakukan hal negatif. Perilaku negatif ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan yang kurang baik di sekolah maupun di luar sekolah. Banyak orang tua karena kesibukan bekerja tidak bisa membimbing putra putrinya dengan maksimum, termasuk juga keluarga yang tidak bahagia menjadikan putra putrinya menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Pendidikan agama dan budi pekerti serta kegiatan positif remaja sangatlah perlu agar para generasi muda tersebut terhindar dari korban narkoba dan membentuk ketahanan pribadi yang kuat. Di Malaysia ada kurikulum Pencegahan Penyalahgunaan Dadah diberikan di Sekolah Lanjutan Atas sejak 1994, sedang di sekolah kita belum ada. Yang memberikan materi harus orang yang mempunyai kompetensi untuk memberikan edukasi yang benar tentang bahaya narkoba. Peran para ahli kesehatan di Dinas Kesehatan, Pendidikan Tinggi Kesehatan (Kedokteran Umum , Farmasi, Kesehatan Masyarakat) sangatlah diperlukan untuk memberikan edukasi penyalahgunaan narkoba dari aspek kesehatan. Juga peran orang tua, guru, ulama, tokoh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat sangatlah diharapkan bersama-sama mewujudkan Indonesia Sehat Bebas Narkoba. (*) ------------- *) Penulis adalah dosen Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Surabaya dan pengelola Pusat Informasi Obat (PIO) Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Surabaya.

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013