Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menyiapkan tiga pola pengamanan agar Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Madiun pada 19 Juni 2013 dapat berjalan tertib dan lancar. Kapolres Madiun AKBP Yusuf, Rabu, mengatakan Pilkada Kabupaten Madiun tergolong rawan konflik setelah ada penundaan pelaksanaan pilkada dari jadwal semula. "Karena itu, polisi menyiapkan tiga pola pengamanan untuk merespons gangguan kamtibmas yang dimungkinkan terjadi selama pilkada. Ketiga pola pengamanan tersebut adalah Pola Aman, Pola Rawan II, dan Pola Rawan I," ujar Kapolres Madiun AKBP Yusuf seusai Apel dan Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Kabupaten Madiun. Ia menjelaskan, Pola Aman adalah pola pengamanan dengan satu polisi untuk empat tempat pemungutan suara (TPS). Lalu, Pola Rawan II adalah pola pengamanan dengan satu polisi untuk dua TPS, dan Pola Rawan I adalah pola pengamanan dengan satu polisi untuk satu TPS. Jumlah TPS pada pilkada nanti adalah sekitar 1.258 TPS yang berada di 206 desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Madiun. Lebih lanjut dikatakan Yusuf, apel dan gelar pasukan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kesiapan personel Polres Madiun dalam mengamankan Pilkada Kabupaten Madiun. Guna mengamankan seluruh proses dan tahapan Pilkada Kabupaten Madiun, Polres Madiun akan mengerahkan sebanyak 1.670 personel gabungan. Seribuan personel tersebut merupakan gabungan anggota Polri dari berbagai satuan, Brimob Madiun, TNI, dan Pemkab Madiun. Pengamanan akan dilakukan dari berbagai tahapan seperti, pencalonan, penetapan calon dan nomor urut, pendistribusian logistik pilkada, kampanye, pengamanan TPS, pengamanan saat pengambilan suara, perhitunagn suara, hingga kegiatan lainnya setelah pilkada. Kepala Bidang Kewaspadaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Edy Mulyono, menambahkan, dari 14 pagelaran pilkada di Jawa Ttimur tahun ini, Pilkada Kabupaten Madiun termasuk salah satu yang memiliki potensi konflik bersama Pilkada Lumajang. "Pilkada Madiun dan Lumajang menjadi perhatian saat ini. Diperkirakan akan muncul potensi gangguan pada saat pelaksanaannya nanti," kata Edy di Madiun. Ia menjelaskan, potensi konflik di Kabupaten Madiun lebih dipengaruhi dua hal. Pertama karena dalam proses tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati diwarnai pencoretan oleh KPU setempat karena masalah legalitas ijazah. "Karena itu, terjadi penundaan pelaksanaan pilkada dari jadwal semula 25 Mei. Kedua adalah adanya perseteruan laten antardua perguruan silat yang ada di daerah tersebut," jelasnya. Hal-hal tersebut menurutnya dapat menjadi bibit konflik yang bisa muncul kembali bersamaan dengan pelaksanaan pilkada. Karena itu, pihaknya berharap semua pihak memiliki kesadaran untuk melaksanakan pilkada yang tertib dan aman. Sementara, KPU Kabupaten Madiun telah menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun sebagai peserta pilkada setempat yang akan digelar pada 19 Juni mendatang. Keempat pasangan calon tersebut adalah, pasangan petahana Muhtarom-Iswanto (Mu-Is) yang diusung PKB dan Demokrat, pasangan Sukiman-Suprapto (Pak Su) yang diusung PDI Perjuangan, Golkar, dan PKS, lalu pasangan perseorangan Widi Priyanto-Suntoro (Wi-Ro), dan pasangan Sumardi-Dimyati Dahlan (Sehati) yang diusung PKNU, Partai Patriot, dan PDK. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013