Trenggalek (Antara Jatim) - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mulyadi Wr, menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat sebagai pelaksana tugas sekretaris daerah (Sekda), menggantikan Sukiman yang memilih pensiun dini untuk maju dalam bursa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Madiun.
Kepala bagian Humas dan Protokol Setda Trenggalek, Yuli Priyanto, Senin mengatakan, mulai tanggal 1 Mei lalu Kepala BKD Trenggalek, Ali Mustofa, menjalankan tugas harian sekretaris daerah.
"Karena Pak Sukiman Mencalonkan diri sebagai Bupati Madiun, sedangkan gubernur belum menunjuk pelaksana tugas maupun pengganti resminya, sehingga agar tidak terjadi kekosongan pimpinan, Pak Ali ditunjuk untuk menjalankan fungsi sekda, tapi ini bukan plt," katanya.
Menurut dia, tugas yang dibebankan kepada Ali Mustofa tersebut hanya berlaku sampai dengan keluarnya surat keputusan gubernur untuk pengganti resmi Sekda Trenggalek.
Yuli menambahkan, meskipun ditunjuk sebagai pengganti sementara tugas sekda, kewenangan yang dimilki Ali Mustofa sangat terbatas.
Pihaknya memprediksi SK pengganti Sekda Trenggalek akan turun dalam waktu sepekan mendatang.
"Ini sifatnya hanya untuk mengisi kekosongan, karena apabila dibiarkan maka akan menganggu roda pemerintahan, mengingat tugas yang harus dijalankan sekda cukup banyak dan vital," ujarnya.
Beberapa tugas penting yang harus lakukan sekretaris daerah adalah membantu bupati dalam perumusan progran pembangunan serta koordinator satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Ia mengatakan, untuk pengganti Setda Trenggalek, Bupati Mulyadi telah mengusulkan beberapa nama ke Gubernur
Jawa Timur. Namun demikian Yuli enggan menyebutkan siapa nama-nama yang diusulkan tersebut.
"Kalau siapa yang diusulkan, kami tidak tahu, karena itu merupakan kewenangan dari bupati secara langsung, tapi yang jelas posisi sekda itu tidak sampai terjadi kekosongan," imbuhnya.
Sebelumnya Sekda Trenggalek, Sukiman mengajukan pensiun karena maju sebagai bakal Calon Bupati Madiun masa periode 2013-2018 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Pencalonan pria yang juga mantan Sekda Kabupaten Madiun tersebut sempat terganjal karena legalisasi ijazah bakal calon wakil bupati yang mendampinginya, Sugito. Kini Sukiman maju sebagai pasangan cabup-cawabup bersama Suprapto. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013