Oleh Aditya A Rohman
Sukabumi (Antara) - Serikat Buruh Migran Indonesia Jawa Barat membentuk simpul pengaduan Tenaga Kerja Indonesia di empat kecamatan yang menjadi kantong TKI untuk membantu permasalahan haknya maupun korban kekerasan.
"Empat simpul tersebut dibentuk di Kecamatan Sukabumi, Gegerbitung, Kebonpedes dan Sagaranten yang seluruh kecamatan itu berada di Kabupaten Sukabumi," kata Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah kepada Antara, Jumat.
Menurut Jejen, simpul pengaduan TKI tersebut bertujuan untuk memudahkan pihak keluarga atau TKI jika tersandung permasalahan untuk mengadukan masalahnya tersebut.
Selain itu, mayoritas TKI yang menjadi korban kekerasan keluarganya tidak berani melaporkan kasus tersebut kepada lembaga terkait.
Lebih lanjut, mereka yang mengadu ke simpul pengaduan ini nantinya akan dibantu untuk menyelesaikan dan ikut memperjuangkan hak-hak TKI yang menjadi korban kekerasan maupun tindak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di negara tempat bekerjanya.
"Keluarga TKI maupun TKI yang mengdukan permasalahannya tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan lembaga lebih tinggi yang berkaitan dengan perlindungan TKI," kata dia.
"Dari pantauan kami, mayoritas korban tidak mau melapor khususnya ke pemerintah karena berbagai hal, untuk itu dengan dibentuknya simpul TKI ini untuk menjembatani pengaduan," tambahnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013