Oleh Muhammad Arief Iskandar Jakarta, (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan akan menindaklanjuti adanya penyimpangan-penyimpangan yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu diungkapkan oleh Ketua BPK Hadi Purnomo dalam konferensi pers seusai bertemu dan menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II kepada Presiden Yudhoyono di Kantornya, Jakarta, Kamis. "Tentu Presiden akan tindak lanjuti temuan-temuan BPK ini." katanya. Hadi bersama jajaran pimpinan BPK lainnya dalam kesempatan tersebut, selama satu jam lebih bertemu dengan Presiden Yudhoyono. Menurut Hadi, dalam IHPS II 2012 ada temuan kasus sebanyak 13 ribu dengan potensi kerugian mencapai Rp9,72 triliun. Sementara selama lima tahun ini, setidaknya potensi kerugian negara Rp85,72 triliun dan telah dikembalikan ke BPK Rp17,5 triliun. Sementara itu, dalam kurun waktu lima tahun tersebut, BPK juga telah memberikan sebanyak 199 ribu rekomendasi. BPK dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, pada semester II laporan hasil pemeriksaan BPK, 13 kasus yang mengandung unsur pidana telah disampaikan ke pihak berwenang dengan nilai kerugian Rp195,37 miliar. Sedangkan kurun waktu akhir 2003 hingga 2012 BPK telah menyampaikan temuan dugaan tindak pidana kepada pihak yang berwenang sebanyak 332 kasus dengan nilai kerugian Rp34,35 triliun. Masing-masing kepada pihak kepolisian sebanyak 41, kejaksaan 178 temuan dan Komisi Pemberantasan Korupsi 113 kasus. Sedangkan yang ditindaklanjuti sebanyak 186 kasus atau 56,02 persen. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013