Sampang (Antara Jatim) - Jajaran Polres Sampang, Madura, berhasil menangkap sebanyak 25 tersangka pelaku tindak kriminal dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar dalam sepuluh hari terakhir ini. "Ke-25 orang pelaku kriminal yang berhasil kami tangkap itu dari berbagai jenis tindak pidana," kata Wakapolres Sampang Kompol Alfian Nurizal, Selasa. Ia merinci, ke-25 itu terdiri dari sebanyak 5 orang merupakan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, kasus perjudian sebanyak 8 tersangka, minuman keras 9 tersangka, dan kasus premanisme sebanyak 3 orang. Dari sebanyak 25 orang yang terlibat kasus tindak pidana kriminal dan terjaring dalam operasi pekat tersebut, sebanyak lima orang di antaranya tercatat masih berstatus sebagai pelajar. "Yang lima orang yang berstatus sebagai pelajar ini terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan mereka kami perlakukan secara khusus, berbeda dengan tahanan lainnya, karena masih anak di bawah umur," kata Alfian Nurizal menjelaskan. Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain sejumlah uang, puluhan botol minuman keras, senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor hasil curian. Operasi yang digelar jajaran Polres Sampang ini berlangsung selama 10 hari, mulai 22 Maret hingga 31 Maret 2013. "Tujuannya untuk menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat dengan cara memberantas berbagai bentuk tindak pidana kriminal yang meresahkan masyarakat," katanya. Ia juga menjelaskan, maraknya tindak kejahatan seperti pencurian dan perjudian di Sampang itu karena beberapa faktor. Antara lain, karena faktor ekonomi, dan rendahnya tingkat pendidikan, di samping karena pengaruh pergaulan. "Kalau yang pelajar yang kita tangkap terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor ini kan jelas karena salah bergaul mereka," kata Alfian Nurizal menjelaskan. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013