Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus berupaya mengembangkan sekaligus memantabkan pola pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh dengan mempelajari manajemen ZIS di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Aceh Besar.
"Tujuan kami mencari masukan mengenai pengelolaan ZIS di daerah-daerah, termasuk Baitul Mal Aceh Besar. Masukan yang kami dapatkan berguna bagi pengelolaan ZIS di daerah kita," kata Asisten II Pemkab Tulungagung, H Ahmad Pitoyo, Selasa.
Dari hasil kunjungan ke Aceh Besar pada Kamis (21/3), kata Mantan Kabag Humas Pemkab Tulungagung itu, seluruh informasi mengenai ZIS dari Baitul Mal Aceh Besar tersebut akan diimplementasikan dalam pengelolaan dan penghimpunan zakat di daerahnya.
Ketua I Badan Amil Zakat Tulungagung, KH Abu Sofyan Sirojadin, mengatakan konsep pengelolaan ZIS yang dilaksanakan Aceh Besar dinilai cukup baik, sehingga dianggap tepat diimplementasikan di daerahnya, termasuk masalah payung hukumnya.
Dijelaskan, dari hasil kunjungan kerja itu diperoleh informasi bahwa sumber penerimaan Baitul Mal di Aceh Besar sejak lahir pada tahun 2005 atas keputusan bupati setempat, bersumber dari bantuan Pemkab (APBD) dan zakat/ZIS.
Pitoyo berharap dari hasil kunjungan ke Aceh Besar akan dapat dijadikan acuan bagi Pemkab Tulungagung dalam membentuk lembaga baitul mal (Bazis) yang solid dan terprogram. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013