Surabaya (Antara Jatim) - Salah seorang anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Surabaya Ernawati membantah bahwa dirinya tidak setuju dengan boikot kunker yang dilakukan FPD. "Saya pikir itu salah pengertian saja, itu kan pendapat dari fraksi lain. Kebetulan pada saat ngobrol itu, saya ada dekat mereka (fraksi lain)," katanya di Surabaya, Senin. Ernawati juga menegaskan bahwa ia merupakan kader Partai Demokrat terlama sehingga tidak perlu diragukan loyalitasnya terhadap partai. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Surabaya Junaedi, mengatakan bahwa keputusan memboikot kunker maupun kegiatan lainnya merupakan intruksi partai. "Intruksi tersebut dikeluarkan secara lisan pada rapat fraksi dengan pengurus DPC PD Surabaya sebelum digelarnya rapat paripurna beberapa hari lalu," kata Junaedi yang juga Ketua DPC PD Surabaya. Junaedi mengatakan bahwa pihaknya tidak memboikot jika kunker ditandatangani oleh pimpinan DPRD lainnya seperti wakil Ketua DPRD Surabaya Wishnu Sakti Buana dan Ahmad Suyanto. Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) mengatakan selama belum ada SK Gubernur Jatim soal pergantian Ketua DPRD Surabaya dari Wishnu Wardhana ke M. Machmud (Fraksi Partai Demokrat), maka pihaknya masih mengakui keabsahan Wishnu. "Selama belum ada itu ya kita tetap ikut kunker. Secara hukum, dia masih sah sebagai Ketua DPRD. Kecuali jika sudah ada SK, sikap fraksi berbeda," katanya. Hal sama juga diungkapkan Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS), Simon Lekatompesy. Ia mengatakan bahwa fraksinya tetap menjalankan tugas kedewanan baik kunker, konsultasi atau lainnya. "Secara hukum, dia (Wishnu) masih sah karena belum ada SK dari Gubernur," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013