Ada momen dalam birokrasi ketika seorang menteri duduk di rapat, mengajukan pertanyaan sederhana, dan mendapat jawaban yang tenang. Sedikit, Pak. Tidak besar. Lalu tahun berakhir. Angka sesungguhnya muncul. Dan menteri itu baru tahu bahwa selama setahun penuh dirinya membuat keputusan di atas fondasi data yang salah.

Itulah yang terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdiri di depan wartawan dan mengumumkan sesuatu yang sangat jarang dilakukan pejabat Indonesia. Dirinya mengakui bahwa institusinya sendiri membohonginya. Sang Menteripun mencopot dua pejabat tinggi Kemenkeu setelah investigasi internal mengungkap bahwa data restitusi pajak yang dilaporkan ke meja menterinya tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.

Restitusi pajak adalah mekanisme pengembalian uang kepada wajib pajak yang terbukti lebih bayar. Dalam kondisi normal, ini adalah keadilan fiskal yang perlu. Tapi angkanya tidak kecil. Restitusi pajak sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp361,2 triliun, melonjak 35,94% secara tahunan dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar Rp265,7 triliun. Padahal ketika Purbaya menanyakan langsung kepada jajarannya berapa potensinya, jawabannya: sedikit. Tidak ada yang angkat tangan. Tidak ada yang berani bilang angkanya bisa sebesar itu.

Menarik bukan semata pencopotan dua pejabat itu. Yang menarik adalah anatomi kebisuannya.

Dalam teori organisasi, ada konsep bernama information asymmetry, yakni sebuah kondisi di mana bawahan tahu lebih banyak dari atasan, dan perbedaan pengetahuan itu bisa dimanfaatkan. Di sektor swasta, mekanisme pasar biasanya menghukum kebiasaan ini dengan cepat. Perusahaan yang keputusannya dibangun di atas data palsu kalah bersaing, lalu bangkrut. Di birokrasi, hukumannya jauh lebih lambat datang. Atau bahkan tidak datang sama sekali.

Yang paling mengkhawatirkan dari kasus ini bukan angkanya, meski angkanya sudah mengkhawatirkan. Purbaya menyinggung temuan di sektor batu bara yang membuat negara harus menanggung restitusi PPN hingga Rp25 triliun secara neto. Dan menurut Purbaya sendiri, ada yang tidak benar dalam hitungannya. Bayangkan, negara membayarkan Rp25 triliun ke industri batu bara sebagai pengembalian pajak, dalam transaksi yang keliru secara kalkulasi. Uang itu sudah keluar. Sudah berpindah tangan.

Yang lebih miris dari angka itu adalah pertanyaan tentang mengapa tidak ada yang melaporkan. Bukan karena mereka tidak tahu. Justru karena mereka tahu dan memilih diam. Atau memilih menyederhanakan laporan. Atau memilih tidak mengangkat tangan ketika menteri bertanya.

Itulah yang disebut agency problem dalam manajemen publik. Ketika orang yang seharusnya memberi informasi akurat kepada atasannya justru punya insentif atau rasa takut yang mendorong bertindak sebaliknya. Dan di birokrasi Indonesia, biaya keberanian untuk melaporkan hal buruk sering kali lebih besar dari biaya diam.

Purbaya kini mengambil tiga langkah sekaligus. Investigasi internal terhadap lima pejabat paling tinggi yang mengeluarkan restitusi, di mana dua sudah dicopot dan tiga masih dalam proses. Audit investigatif oleh BPKP mencakup periode 2016 hingga 2025. Dan penghentian sementara restitusi yang bermasalah sambil menunggu hasil. Sepuluh tahun diaudit. Itu bukan operasi kecil, melainkan pembongkaran satu dekade pengelolaan restitusi.

Langkah ini benar. Keberanian mengakui bahwa ada yang busuk di dalam rumah sendiri adalah sesuatu yang tidak semua menteri mau lakukan. Kebanyakan lebih memilih menutup pintu dan menunggu masalahnya hilang sendiri, atau setidaknya berpindah ke periode pejabat berikutnya.

Tapi satu tindakan tegas di satu kementerian belum menjawab pertanyaan yang lebih besar. Kemenkeu adalah kementerian dengan sistem pengawasan internal terkuat di Indonesia. Inspektorat jenderal yang besar. Warisan reformasi birokrasi yang dibangun selama bertahun-tahun. Dan bahkan dengan semua itu, data restitusi bisa dilaporkan salah kepada menteri selama setahun penuh tanpa ada yang berani mengoreksinya sampai menterinya sendiri yang mencium ketidakberesan di akhir periode.

Pertanyaannya: apa yang terjadi di kementerian lain yang sistem pengawasan internalnya jauh lebih lemah?

Ini pertanyaan teknis yang memerlukan jawaban konkret. Kementerian dengan anggaran besar, seperti infrastruktur, kesehatan, sosial, hampir semuanya bergantung pada data yang naik dari jajaran bawah. Dan semua data itu melewati manusia-manusia yang punya kepentingan, ketakutan, kalkulasi karier, dan kadang sesuatu yang lebih gelap dari itu.

Ada yang ingin kita catat dari semua ini. Purbaya mungkin akan berhasil memperbaiki sistem restitusi di Kemenkeu. Audit BPKP mungkin akan menemukan angka-angka yang mengejutkan dan kemudian menghasilkan rekomendasi yang tebal. Dua pejabat yang dicopot mungkin akan digantikan oleh pejabat yang lebih disiplin, atau setidaknya lebih berhati-hati.

Tapi masalah yang lebih dalam bukan soal siapa pejabatnya. Masalahnya adalah bahwa sistem informasi dalam birokrasi Indonesia masih sangat bergantung pada niat baik individu yang berada di tiap lapisan pelaporan. Ketika niat baik itu absen, mungkin karena takut, karena kalkulasi, karena sesuatu yang jauh lebih sistemik, maka data yang naik ke permukaan adalah data yang sudah dimodifikasi untuk menyenangkan atasan, bukan untuk mencerminkan kenyataan.

Dan menteri yang membuat keputusan di atas data seperti itu tidak sedang memerintah. Ia sedang digiring. Itulah bahayanya. Bukan pejabat yang korup secara kasatmata. Bukan OTT yang viral. Tapi kebiasaan diam yang rapi, laporan yang terlihat bersih, dan angka yang disederhanakan, hingga suatu saat angka sesungguhnya keluar dan sudah terlambat untuk mencegah kerugiannya.

Satu menteri yang berani mengakui ini sudah langka. Yang kita butuhkan adalah sistem yang tidak bergantung pada kelangkaan itu.

 

*) Penulis adalah Pegiat Sosial sekaligus Dosen Universitas Muhammadiyah sampit

Pewarta: Khilmi Zuhroni *)

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026