Surabaya (Antara Jatim) - Rapat dengar pendapat dengan agenda pembahasan masalah perpindahan trayek bus AKAP jurusan pantura dari Terminal Purabaya ke Terminal Tambak Osowilangun (TOW) di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Senin, tanpa menghasilkan solusi atau titik temu. Pada saat rapat berlangsung, sejumlah pemangku kebijakan seperti pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Ombudsman Jatim saling lempar tanggung jawab. Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim, Senin, mengatakan, seharusnya Wali Kota dan Dinas Perhubungan Surabaya saat ini sudah membuat perencanaan untuk kesempurnaan TOW. "Saya kira untuk pembangunan infrastruktur yang diinginkan para sopir AKAP Jurusan Pantura seperti ruang tidur sopir, toilet dan lainnya sudah dibangun semua. Hanya saja, mereka (sopir AKAP) belum mau pindah ke TOW," katanya. Padahal dalam setiap rapat, lanjut dia, semua pemangku kebijakan mulai dari Dishub, Organda, Perwakilan Pekerja atau sopir selalu dilibatkan. "Saya berangan-angan TOW kembali seperti awalnya. UntukPurabaya biar mengurusi jalur tengah dan TOW jalur utara," katanya. Alim juga mengkritik ombudsman Jatim dalam memberikan rekomendasi yang dinilai terlalu teknis. "Saya kira ombudsman mengalahkan pejabat teknis. Saya tidak tau apakah ada tim ahli yang memberikan penjelasan yang teknis tersebut," ujarnya. Hal sama juga diungkap anggota Komisi C lainnya Reni Astuti. Ia mengatakan jika mengacu dari surat wali kota bahwa peringatan untuk mengalihkan trayek ke TOW pada 18 Oktober 2012. "Bahkan sudah memberi peringat ketiga. Jika demikian, apa pemkot sudah melakukan pembekuan? Apa kebijakan wali kota sekarang?" tanyanya. Sementara itu, Sekretaris Dishub Surabaya Dedi Irianto mengatakan pihaknya sudah melaksanakan perintah wali kota dengan membangun fasilitas di TOW. "Sedangkan yang berhak membekukan ada di Dirjen Kemenhub, sedangkan untuk saran ombudsman sudah dilakukan. Soal trayek bus AKDP harus koordinasi dengan Dishub Provinsi sedangkan bus AKAP koordinasi dengan Dirjen," katanya. Perwakilan Ombdusman Agus mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan saran kepada wali kota Surabaya tentang dukungan pemindahan trayek TOW. "Namun bola kebijakan saat ini sudah berada di tangan wali kota Surabaya. Hal ini dikarenakan terbentur dengan izin surat jalan atau OD yang belum ditindak oleh pemerintah kota melalui dinas perhubungan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013