Madiun - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyatakan masih menemukan daftar calon pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang bermasalah yakni nama ganda dan nama orang sudah meninggal dunia.
"Selain itu, pensiunan TNI/Polri yang sudah memiliki hak suara juga belum masuk dalam daftar. Dan sebaliknya, ada warga yang sudah bekerja menjadi anggota TNI/Polri tapi masih masuk daftar," ujar Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Madiun Slamet Widodo kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, temuan DP4 bermasalah tersebut didapatkan oleh Panwas Kecamatan maupun Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun.
Hasil temuan itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Ia berharap data calon pemilih yang tidak memenuhi syarat itu segera diperbaiki.
"Kami belum dapat memastikan berapa kira-kira jumlah data calon pemilih yang bermasalah tersebut. Ini karena data masih bergerak aktif, jadi bisa berubah dan ada kesempatan diperbaiki," terangnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun Anwar Sholeh Azarkoni menanggapi DP4 bermasalah tersebut mengatakan bahwa saat ini DP4 masih dalam proses pemutakhiran menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Proses pemutakhiran tersebut masih berjalan sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Sesuai tahapan Pilkada Kabupaten Madiun, pemutakhiran data pemilih dari DP4 menjadi DPS berlangsung dari 27 Desember 2012 hingga 24 Februari 2013. Setelah itu DPS diumumkan sampai ditetapkan menjadi DPT," ujar Anwar.
DPS akan ditetapkan dan diumumkan di setiap kantor kelurahan dan desa selama 25 Februari-17 Maret 2013. Selama pengumuman DPS tersebut, masyarakat yang memenuhi syarat tapi merasa belum terdaftar menjadi pemilih, bisa memberitahu ke petugas yang ada.
"Setelah itu, barulah DPS akan ditetapkan dan diumumkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Rencananya DPT akan diumumkan selama tanggal 3-5 Arpil 2013," tambahnya.
Adapun, jumlah warga yang terdaftar di DP4 Pilkada Kabupaten Madiun 2013 mencapai 630.488 orang, yang terdiri dari 306.674 laki-laki dan 323.814 perempuan. Jumlah warga yang terdaftar DP4 Pilkada 2013 meningkat dibanding DP4 Pilkada 2008 yang mencapai 578.255 orang.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun Puji Widodo mengakui jika data dalam DP4 belum valid. Hal tersebut karena ada warga yang tidak melapor ke kantor desa jika keluarganya meninggal ataupun pindah ke daerah lain. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013