Pemerintah Kota Surabaya mendukung pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak-anak memiliki akun di sejumlah platform media sosial.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut, salah satunya telah melakukan langkah serupa dengan menerapkan pembatasan penggunaan gawai bagi siswa di lingkungan sekolah.

"Pembatasan media sosial sudah kita dahulu (terapkan). Satu terkait dengan konten-konten yang tidak benar (negatif), kedua bagaimana (melindungi) terhadap anak-anak dan remaja, kita sudah lakukan itu," ujarnya.

Peraturan menteri tersebut mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Ia menilai pembatasan di media sosial dapat membantu menekan penyebaran informasi yang tidak benar sekaligus mendorong anak lebih selektif dalam menyerap informasi yang beredar di ruang digital.

Ia berharap, kebijakan tersebut dapat membuat anak-anak lebih banyak menerima informasi bersifat edukatif dan bermanfaat.

"Semoga dengan pembatasan media sosial ini, maka warga Surabaya khususnya, dan Indonesia bisa berpikir yang masuk di otak kita itu adalah berita-berita positif, kegiatan-kegiatan yang memang benar, bukan hoaks," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab dengan memanfaatkan platform digital untuk hal-hal yang positif.

Menurutnya, penggunaan media sosial yang bijak akan memberikan dampak baik bagi lingkungan sosial maupun perkembangan generasi muda.

"Sehingga kalau hal seperti itu terjadi, maka di situlah akan berkah turun di Kota Surabaya. Saya berharap sekali lagi seluruh warga Kota Surabaya gunakan media sosial secara dewasa, gunakan media sosial ambil yang positif-positif," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa hingga kini masih banyak konten di media sosial yang bersifat negatif dan tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

"Karena banyak (informasi di) media sosial itu yang negatif, yang beritanya tidak benar," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026