Malang - Banyak benda-benda cagar budaya yang tersebar di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, masih dimiliki secara perorangan karena lokasinya berada di lahan pribadi, kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni. Wahyuni di Malang, Rabu, mengemukakan, sebagian besar benda-benda cagar budaya itu berada di lokasi yang dimiliki warga secara perseorangan, sehingga kewenangan Pemkot Malang untuk menjaga dan melestarikannya sangat terbatas. "Namun demikian, bukan berarti kami lepas tangan begitu saja. Kami tetap memantau dan secara berkala, maksimal enam bulan sekali kami menerjunkan petugas untuk memastikan keberadaan benda-benda cagar budaya tersebut tetap terjaga," katanya, menegaskan. Apalagi, lanjutnya, berdasarkan pendataan dan identifikasi yang dilakukan instansinya, selama kurun waktu 2012, pihaknya juga menemukan 51 benda cagar budaya baru di sejumlah lokasi yang masuk kategori cagar budaya. Dengan adanya temuan 51 benda cagar budaya selama 2012, sekarang Kota Malang memiliki 126 benda cagar budaya. Jumlah ini yang sudah terdata dan teridentifikasi. Saat ini, katanya, Disbudpar juga sedang memastikan status pemeliharaannya, apakah menjadi kewenangan Pemkot Malang atau Pemprov Jatim, sebab jika berada di wilayah Pemkot Malang, maka dana pemelihaannya akan ditanggung pemkot. Akan tetapi, jika di wilayah kewenangan Pemprov Jatim, maka penganggaran pemeliharaannya juga ditangani pemprov. Untuk tahun lalu, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan benda cagar budaya sebesar Rp100 juta. "Kami akan terus memantau keberadaan benda-benda cagar budaya yang saat ini masih berada di lokasi milik perseorangan (pribadi) sekaligus memastikan jika benda bersejarah itu tetap terjaga kondisinya, bahkan keamanannya," tegas Ida. Benda-benda cagar budaya di Kota Malang sebagian besar di wilayah Kecamatan Klojen dan Lowokwaru. Untuk cagar budaya yang berbentuk bangunan kuno, yakni gedung-gedung peninggalan zaman Belanda, seperti Balai Kota Malang, Bank Indonesia, PT PLN berada di wilayah Kecamatan Klojen. Sedangkan untuk situs-situs purbakala, artefak dan benda-benda bersejarah peninggalan kerajaan masa lampau banyak ditemukan di Kelurahan Merjosari, Tlogomas, Dinoyo, dan Ketawanggede di Kecamatan Lowokwaru. Disamping banyak yang dimiliki secara perseorangan, benda cagar budaya Kota Malang juga diamankan di Museum Mpu Purwa (Museum Purbakala) serta dikoleksi oleh sejulah hotel yang ada di daerah itu, terutama yang berbentuk arca.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013