Madiun - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa, menangkap 11 siswa yang sedang membolos saat jam pelajaran sekolah berlangsung. Kepala Satpol PP Kota Madiun Bambang Subianto, mengatakan, 11 siswa yang sedang membolos tersebut tertangkap saat petugas sedang melakukan razia rutin menjelang ujian sekolah. "Mereka ditangkap di sejumlah warung internet (warnet) yang menyediakan adu ketangkasan atau "game online" di Jalan Mangga dan Progo Kota Madiun. Anak-anak sekolah ini asyik bermain meski pada saat jam sekolah," ujarnya. Menurut dia, dari 11 siswa yang ditangkap tersebut, sebagian besar merupakan siswa SMA negeri dan lainnya merupakan siswa tingkat SMP. "Dari 11 siswa tersebut, 10 siswa di antaranya adalah siswa kelas 12 dari beberapa SMA negeri di Kota Madiun dan sisanya siswa SMP. Itu sangat disayangkan, mengingat siswa kelas 12 sebentar lagi akan menempuh ujian sekolah dan nasional," kata dia. Selain dilaksanakan rutin menjelang pelaksanaan ujian sekolah, razia yang dilakukannya tersebut juga berdasarkan dari informasi masyarakat sekitar warung internet. "Kami juga mendapat laporan warga tentang banyaknya anak sekolah yang masih berpakaian seragam berada di sebuah warnet saat jam sekolah," tuturnya. Bambang menambahkan, para siswa tersebut akhirnya didata identitasnya. Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan dengan cara memanggil pihak guru sekolah dan orang tua yang bersangkutan. Untuk warnetnya diberikan surat peringatan. "Kami memberikan peringatan keras kepada pengelola warung internet. Jika yang bersangkutan masih menerima konsumen para siswa di saat jam sekolah dan berseragam maka akan kami beri sanksi tegas, termasuk penutupan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013