Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Husen meminta pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sungai sebagai upaya memperkuat penanganan banjir yang kerap terjadi akibat luapan aliran sungai.

“Lamongan perlu memiliki Perda Pengelolaan Sungai karena sampai saat ini kita belum punya. Yang ada baru Perda tentang Waduk tahun 2019, padahal persoalan banjir di daerah ini jelas berkaitan dengan luapan air sungai,” ujarnya di Lamongan, Jawa Timur, Kamis. 

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lamongan saat ini baru memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Waduk. Sementara itu, regulasi yang secara khusus mengatur pengelolaan sungai belum tersedia, meski sungai menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di sejumlah wilayah.

Menurut Husen, keberadaan perda pengelolaan sungai penting sebagai landasan perlindungan lingkungan sekaligus dasar penyusunan kebijakan teknis di daerah, mengingat pengelolaan sungai melibatkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

“Dengan adanya regulasi di tingkat daerah, pemerintah kabupaten akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mengambil langkah teknis ketika menghadapi kendala maupun bencana di lapangan,” ujarnya.

Di sisi lain, politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lamongan yang pada 2026 telah memasukkan program Kajian Risiko Bencana (KRB) dalam rencana kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Tahun 2026 ini sudah clear dan masuk dalam rencana kerja eksekutif di BPBD. Kajian risiko bencana ini merupakan tuntutan dari kementerian. Tanpa kajian tersebut, pemerintah pusat tidak akan turun memberikan bantuan karena tidak ada dasar analisis risikonya,” katanya.

Ia menilai, persetujuan anggaran KRB menjadi kemajuan penting bagi Lamongan dalam memperkuat mitigasi bencana sekaligus membuka peluang dukungan penanganan dari pemerintah pusat.

Pewarta: Alimun Khakim

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026