Jember - Memasuki awal tahun 2013, semua kalangan pendidikan bersiap menyongsong perubahan kurikulum yang akan diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun ajaran 2013/2014.
"Secara rutin memang idealnya kurikulum pendidikan harus ditinjau ulang untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman yang terus bergerak dinamis," kata Guru Besar Universitas Jember Prof Sunardi.
Ia optimistis perubahan kurikulum yang direncanakan oleh Mendikbud M. Nuh berdasarkan hasil evaluasi yang matang dan tidak hanya untuk kepentingan sesaat, sehingga perubahan kurikulum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara menyeluruh.
"Kemendikbud memiliki misi dan visi pada 2045 atau seabad Indonesia merdeka, pendidikan harus benar-benar mandiri dan proses menuju ke sana harus disiapkan sejak dini, agar pendidikan kita tidak tertinggal jauh dengan negara lain," paparnya.
Dosen matematika itu menilai pendidikan karakter di Indonesia belum cukup bagus dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sehingga pada 2010 Kemendikbud meluncurkan "grand design" pendidikan karakter yang akan diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran pada kurikulum baru tersebut.
"Penyederhanaan mata pelajaran bagi anak didik di sekolah dasar (SD) sangat diperlukan, agar mereka benar-benar memahami mata pelajaran secara keseluruhan karena lebih bagus sedikit tapi mendalam daripada banyak tapi hanya permukaannya saja," tuturnya.
Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unej itu menekankan kepada semua pihak kalangan pendidikan bahwa kurikulum 2013 harus dipahami dengan benar oleh satuan pendidikan di masing-masing sekolah dan guru yang bersangkutan.
"Pada pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 tidak berjalan maksimal karena pihak sekolah dan guru belum menerapkan sistem itu dengan benar, sehingga masih ada kelemahan di sana-sini," ucap guru besar di bidang Ilmu Pembelajaran Geometri yang baru dikukuhkan pertengahan Desember 2012 itu.
Perubahan kurikulum tersebut tidak akan ada artinya tanpa pembenahan guru dan sarana pendidikan, karena itu pemerintah juga menata guru melalui uji kompetensi guru (UKG) yang bertujuan untuk memetakan guru yang mumpuni dan perbaikan sarana pendidikan harus mendapat prioritas.
Guru dan sekolah yang menjadi perantara dalam setiap perubahan kurikulum pendidikan harus memahami konsep kurikulum 2013, sehingga dapat mentransformasikan kebijakan yang digagas Mendikbud kepada pelajar dengan baik.
"Kalau semua pihak yang berkompeten dalam perubahan kurikulum pendidikan itu dapat melaksanakan dengan baik, maka harapan Kemendikbud untuk memperbaiki kualitas pendidikan dengan mencetak generasi berkarakter dapat terwujud," ujarnya.
Perubahan kurikulum pendidikan yang dimulai 2013 harus dilakukan dan semua pihak harus siap, agar kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain, jadi menyongsong kurikulum 2013, siapa takut ? (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013