Jember - Peredaran uang palsu di wilayah Bank Indonesia (BI) Jember yang meliputi Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi selama Januari-Desember 2012 mencapai Rp289.817.000. "Selama tahun 2012 tercatat jumlah uang palsu yang beredar di empat kabupaten sebanyak 3.237 lembar atau Rp289.817.000," kata Deputi Pemimpin Bank Indonesia Jember Bidang Ekonomi Moneter, Dwi Suslamanto, Rabu. Pada tahun 2011 uang palsu yang beredar sebesar Rp241.733.000 atau sebanyak 3.188 lembar, sedangkan tahun 2010 sebanyak 1.866 lembar atau senilai Rp129.838.000. Menurut dia, terjadi perubahan tren pecahan uang palsu yang diedarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab karena sebelumnya uang palsu didominasi pecahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu. "Saat ini banyak uang pecahan kecil yang dipalsu seperti pecahan Rp5 ribu, sehingga semua pihak harus mewaspadai hal itu," katanya. Ia menjelaskan para pembuat dan pengedar uang palsu membidik pecahan lebih kecil karena uang pecahan tersebut rentan tidak terdeteksi karena biasanya para kasir atau pedagang lebih waspada terhadap pecahan uang besar. "Jika menerima pecahan uang Rp100 ribu atau Rp50 ribu, biasanya mereka menelitinya dengan menggunakan alat pendeteksi, namun pecahan kecil sering diabaikan," katanya. Dwi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi terutama mereka yang memiliki toko-toko kecil yang masih melayani pembeli di malam hari. "Pada sejumlah kasus biasanya para pengedar uang palsu menggunakan uang itu untuk bertransaksi di malam hari terutama di kios-kios kecil," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012