Trenggalek - Seratus lebih warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Minggu, nekat menebangi ratusan batang pohon di area lahan sengketa yang kini dikelola Perum Perhutani KPH Kediri Selatan. ANTARA di Trenggalek melaporkan, dengan menggunakan gergaji seratusan warga itu beramai-ramai memotong pohon jenis akasia, mindi dan sengon yang telah berusia sekitar 13 tahun. "Ini bukan tanaman milik perhutani, tapi milik warga sendiri, karena yang menanam juga warga dan saat ini kami ingin menebangnya untuk dijual," kata salah seorang warga Desa Timahan, Mukatab. Ia menjelaskan penebangan pohon tersebut telah dilakukan sejak Sabtu (8/12), rencana ratusan warga juga masih akan melajutkan aksi serupa pada Senin (10/12), mengingat jumlah pohon yang masih berdiri masih cukup banyak. Sementara itu, selama dua hari ini pihaknya telah berhasil menebang lebih dari 300 batang pohon. Rencananya seluruh tanaman keras tersebut akan dihabiskan dalam aksi terakhir besok. "Kenapa kami tebang, karena akan diganti dengan jenis tanaman yang lain seperti jahe, tebu dan padi. Untuk padi akan ditanaman pada lahan yang lokasinya dekat dengan aliran air, sedangkan untuk yang sulit air akan ditanami tebu," jelasnya. Mukatab mengaku siap mempertanggungjawabkan aksi tersebut, termasuk apabila ada konsekuensi hukum yang akan diterapkan. Bahkan , lanjut dia, seluruh warga menyatakan siap dipenjara. "Kami hanya ingin makan dan kami tegaskan bahwa pohon-pohon tersebut adalah hak milik kami, sedangkan lokaksinya memang masuk dalam lahan yang disengketakan," imbuhnya. Dikonfirmasi mengenai aksi pembabatan pohon perhutani yang masih disengketakan itu, Kapolsek Kampak AKP Gatot Basuki mengaku belum mengetahui adanya aksi penebangan pohon di area lahan sengketa tersebut. Gatot mengaku pihaknya masih akan melakukan pengecekan di lokasi kejadian. "Kami kroscek dulu informasi itu ke lapangan bagaimana benarnya," jawabnya berkelit.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012