Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menyerahkan data kependudukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis, untuk dijadikan landasan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan, penyerahan data kependudukan yang biasa disebut Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) itu adalah hasil dari pendataan melalui program elektronik KTP (e-KTP).
"Data ini belum final, sebab banyak penduduk Gresik yang ada di luar negeri masih belum terdata dengan valid, dan sesuai aturan untuk penduduk yang berada diluar negeri adalah kewenangan menteri luar negeri," katanya.
Meski demikian, Sambari mengaku, data yang diserahkan ke KPU bisa menjadi landasan, sebab sudah menunjukkan akurasi karena telah melalui berbagai tahapan verifikasi data e KTP dan pemutakhiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Gresik.
"Data yang kita serahkan ini setidaknya bisa memberi kemudahan KPU untuk membagi Daerah Pemilihan (Dapil) karena sudah tertuang dalam UU No 8 tahun 2012," katanya.
Dengan pemberian data kependudukan, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2014 bisa lebih baik, karena data yang ada saat ini lebih baik.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Gresik, Alimin usai menerima data kependudukan mengaku optimis jika pelaksanaan Pemilu 2014 bisa lebih baik.
Dikatakannya, dengan adanya data kependudukan akan mempermudah penentuan Dapil yang akan dilakukan KPU pada bulan Maret 2013.
Sementara itu, total warga Gresik sesuai data kependudukan yang diserahkan ke KPU mencapai 1.182.631 jiwa, atau lebih kecil dari pendataan awal penduduk yang dilakukan olehSistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) Gresik yang mencapai 1.296.874 jiwa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012