Situbondo (Antara Jatim) - Perwakilan calon haji (calhaj) cadangan 2017 di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin mendatangi kantor DPRD setempat karena ditunda keberangkatannya tahun depan (2018).
"Saya datang ke DPRD untuk mengadukan pejabat Kementerian Agama Kabupaten Situbondo yang tidak transparan dalam urutan atau porsi keberangkatan bagi calon haji cadangan," ujar salah seorang calon haji cadangan Murakip (63) asal Desa Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang, seusai bertemu dengan anggota Komisi IV DPRD Situbondo.
Ia menilai, pejabat Kemenag setempat tidak transparan dalam hal urutan atau porsi keberangkatan calon haji cadangan, sebab ada 13 dari 34 calon haji cadangan 2017 yang diberangkatkan tahun ini tetapi tidak sesuai urutan pendaftaran pertama dan terakhir.
Dari 13 calon haji cadangan yang diloloskan atau diberangkatkan itu, katanya, rata-rata mendaftar menjadi calon haji mulai 2011 hingga 2014, sedangkan Murakip mendaftar haji lebih awal yakni 2010.
"Makanya saya heran kenapa yang mendaftar 2011-2014 diberangkatkan tahun ini, sedangkan saya ditunda akan diberangkatkan pada 2018," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah berkirim surat kepada Kepala Kemenag untuk hadir ke DPRD guna mengklarifikasi pengaduan masyarakat tersebut.
"Kepala dan Kasi Haji dan Umroh Kemenag Situbondo katanya tidak bisa hadir memenuhi panggilan kami, karena masih di luar kota dan kami akan kembali memanggil Kepala Kemenag untuk 'hearing' agar permasalahan ini jelas yang sebenarnya seperti apa," katanya. (*)
Calon Haji Gagal Berangkat Mengadu ke DPRD Situbondo
Senin, 24 Juli 2017 17:59 WIB