Surabaya (Antara Jatim) - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi menyoroti berkembangnya kasus terkait Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sempat dikeluhkan sejumlah siswa SMK Pawiyatan Surabaya akibat tidak dikeluarkan pihak sekolah.
"Saya datang langsung untuk menyelesaikan persoalan ini dengan harapan tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah lain," ujarnya di sela kunjungannya di kediaman salah satu siswa yang merasa kesulitan mendapat SKL di kawasan Putat Jaya Surabaya, Jumat.
Di hadapan sejumlah siswa, eks politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai persoalan yang terjadi seharusnya bisa diselesaikan di internal sekolah, tanpa melibatkan pihak ketiga.
Namun, ia mengaku tak punya alasan untuk tidak memberi solusi karena informasi yang berkembang sempat mencoreng muka dunia pendidikan sehingga harus diselesaikan antarpihak.
"Saya datang ke rumah siswa dan mendengar keluhan mereka. Kemudian, saya juga ke SMK Pawiyatan menemui pihak sekolah. Ini persoalan bapak dengan anak yang seharusnya selesai di internal," ucap pimpinan Komite II DPD RI itu.
Usai mendatangi rumah siswa, Nawardi yang didampingi Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Surabaya Sudarminto dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Jatim Hudiyono bertemu kepala sekolah dan staf guru.
Kepala SMK Pawiyatan L.A.N Hasyim mengklarifikasi informasi tersebut dan mengaku pihaknya tak menyulitkan siswa memperoleh SKL.
"Pembagian SKL tanpa syarat apapun dan tidak ada kaitannya dengan keuangan sama sekali. Setiap siswa bahkan kami persilakan mengambilnya untuk kepentingan lanjutan," tukasnya.
Ia kemudian menunjukkan sejumlah siswa lainnya yang sudah menerima SKL tertanggal 15 Mei 2015, tanpa harus membayar dan memenuhi persyaratan yang berhubungan dengan keuangan sedikitpun.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Surabaya Sudarminto mengatakan, sejak dinyatakan lulus dari satuan pendidikan per 15 Mei lalu, hak siswa ialah menerima SKL, surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS) dan surat hasil ujian nasional (SHUN).
"Dalam kasus ini, kami sudah memberi imbauan ke sekolah dan yayasan agar segera memberikan SKL, SKHUS, dan SHUN siswa tanpa syarat apapun. Sekolah tidak boleh menahan dengan dalih siswa masih memiliki tanggungan dan persoalan keuangan ini sebaiknya diselesaikan internal," katanya. (*)
Senator Soroti Surat Keterangan Lulus di Surabaya
Jumat, 29 Mei 2015 19:03 WIB
"Saya datang langsung untuk menyelesaikan persoalan ini dengan harapan tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah lain," ujarnya di sela kunjungannya di kediaman salah satu siswa yang merasa kesulitan mendapat SKL di kawasan Putat Jaya Surabaya, Jumat.